NasionalSulawesi Tengah

DPRD Banggai Kesal  PT Penta Darma Mangkir Dari Panggilan

Banggai (MA)-  PT. Darma Karsa di Hering ke DPRD kabupaten Banggai senin tanggal (22/6/2020) menyelesaikan persoalan hak masyarakat yang belum di penuhi oleh pihak perusaha’an, maka melalui komisi satu DPRD kabupaten Banggai mengundang perusaha’an untuk di pertemukan mendengarkan pendapat bersama masyarakat desa Siuna yang di wakili oleh Aliansi Pemuda desa Siuna.

Komisi satu DPRD kabupaten Banggai menilai perusaha’an PT. Penta Darma Karsa tidak menghargai undangan yang di layangkan dalam rangka rapat dengar pendapat (Hering) terkait penyelesaian berbagai masalah atau hak masyarakat yang di abaikan oleh pihak perusaha’an yang telah di adukan ke DPRD di komisi satau kabupaten Banggai.

Dengan tidak hadirnya pimpinan PT Penta Darma Karsa dalam rapat dengar pendapat di ruang Hering DPRD kabupaten Banggai maka Juru bicara Aliansi Pemuda Desa Siuna dengan tegas menyampaikan percuma kita bicarakan persoalan ini alangkah baiknya kita pending dulu karna pastinya tidak akan dapat terselesaikan kalau itu hanya melalui perantara tegas Jubir.

Ketua komisi satu DPRD kabupaten Banggai mengatakan apa yang telah di sampaikan oleh juru bicara sangat kami akui karna ini sudah rapat yang ketiga kali komisi satu DPRD kab Banggai mengundang perusahaan PT Penta Darma karsa tetapi sangat di sayangkan undangan kami tidak dipedulikan selalu abaikan dan ini perusaha’an PT Penta Darma Karsa perusaha’an yang kepala batu tandas salah satu anggota DPRD komisi satu Sami’un.

Anggota DPRD komisi satu Bahtiar Ahmat tegas menyampaikan kepada humas perusahaan PT. Penta Darma Karsa Andri Botot ini harus kami turun kejar di lapangan sudah keterlaluan pihak perusahaan tidak menghargai surat undangan kami DPRD kabupaten Banggai kami ini wakil Rakyat kabupaten Banggai yang membantu menyelesaikan segala permasalahan, ini ada kekuatan apa dibalik perusaha’an ini, kekuatan apa di belakang perusaha’an PT Penta Darma Karsa tegasnya nada marah.

Ketua komisi satu tegas mengatakan siap menjemput persoalan yang ada di desa, dan ia meminta kesediaan dari asisten satu kabupaten Banggai harus ikut bersama turun menyelesaikan persoalan perusaha’an di Siuna jangan biarkan tegasnya, kemudian itu Asisten satu mengatakan pada dasarnya humas perusahaan mengkoordinasikan dulu ke pimpinannya agar kita turun tidak sia- sia dan persoalan ini harus di selesaikan tidak boleh di biarkan tegas Asisten satu kabupaten Banggai dan Aliansi pemuda Siuna harus di bantu dan kami akan siap mengawal Aliansi Pemuda Desa Siuna yang selalu siap memperjuangkan hak masyarakat tegas Asisten satu dalam ruangan rapat dengar pendapat DPRD kabupaten Banggai.

Dinas Pertambangan propinsi sulawesi tengah mengatakan bahwa berdasarkan surat pengunduran diri kepala tekhnik tambang maka sa’at ini sedang diproses surat untuk tidak melakukan oprasi, dan pihak perusaha’an menunggu KTT yang baru nanti hanya bisa melakukan proses kegiatan guna melengkapi persyaratan di kabupaten dan menyelesaikan segala permasalahan yang menyangkut hak masyarakat desa siuna yang belum di selesaikan ungkap Dinas Pertambangan propinsi Sulawesi Tengah.

Ketua BPD desa Siuna Dadang Ente di ruang rapat dengar pendapat DPRD kabupaten Banggai suarakan di hadapan Asisten satu daerah kabupaten Banggai bersama dinas pertambangan propinsi Sulawesi Tengah bahwa marwah pemerintahan di desa Siuna itu tidak pernah di anggap oleh perusaha’an PT Penta Darma Karsa, menurutnya ini yang harus di perjelas ungkapnya. (ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *