Jawa TimurNasional

Mediasi Warga VS Penambang Belum Menemui Titik Terang

  1. Lumajang, Media-Abpedsi.co. –

Mapolsek Tempeh terus melakukan mediasi antara warga Dan masyarakat serta penambang manual, petani dan pemilik ijin tambang terkait dengan penolakan 1 unit alat berat diareal tambang di Desa Pandanarum Kecamatan Tempeh.kabupaten Lumajang(29 -06-2020)

Kapolsek Tempeh AKP Dodik Suwarno, SH. memaparkan bahwasnya fihaknya hanya sebagai penengah aja dan akan memfasilitasi untuk menemukan titik temu antara warga dengan pemilik tambang dalam mencari titik temu.sehingga ada kata mufakat dan kata sepakat.

Ini adalah merupakan keinginan dari Semua lapisan warga dan masyarakat dan sayapun berharap masyarakat juga dapat mengetahui situasi hari ini” Tutur AKP Dodik

Fihaknya sangat berharap nantinya Apabila dalam menyampaikan aspirasi jangan seperti kemarin, dan kami meminta dari masing-masing perwakilan menyampaikan aspirasinya dengan kepala dingin agar tidak terjadi gejolak yang tidak kita inginkan karena dalam musyawarah ini tujuanya agar mendapatkan titik temu,dan harapan saya tidak ada yang anarkis.

Adapun dalam penyampaian dari masyarakat yang diwakili oleh Ningram (50) warga Desa Pandanarum intinya bahwa rekan-rekan penambang maupun petani tidak mau adanya alat berat karena apabila ada alat berat maka sumber mata air bisa mati, petani tidak bisa bertani dan tanah longsor. Sedangkan Hadi Sampurna Pemilik Ijin Tambang menyampaikan fihaknya sudah mendengar terkait dengan adanya kejadian ini namun disini saya menginginkan agar semuanya sama-sama enaknya, di sisi lain bahwa dengan berjalannya tambang, hanya bisa mengelolah 25.000 karena masih banyak kewajiban-kewajiban yang tidak mampu.

Tujuan pemilik tambang ingin membantu masyarakat karena apabila dikerjakan dengan manual maka pertambangan tidak mampu. Sisa kerja 1 tahun lagi dan jika akan memperpanjang harus ke Jakarta.

Apabila bego tidak diperbolehkan masuk mengakibatkan tambang tersebut tutup, mengingat ada target untuk segera diselesaikan dan jika kebelakang ada hal-hal yang tidak diinginkan maka fihaknya tidak akan bertanggung jawab.

Masyarakat yang bekerja ditambang akan diawasi oleh Aparat Pemerintah dan Aparat Keamanan. Kegiatan tersebut adalah hasil dari mediasi antara masyarakat dan penambang manual serta pemilik ijin tambang Hadi Sampurno terkait penolakan 1 unit alat berat diareal tambang, selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.(Djk.P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *