Pertemuan Antara Polda Jatim Dan Bupati Lumajang Bangun Komunikasi
Lumajang, Media-Abpedsi.com
Bupati Lumajang, H. Thoriqul Haq, M.ML., menemui Kapolda Jawa Timur, Irjen. Pol. M. Fadil Imran di Mapolda Jawa Timur, Kamis (02 -07-2020).
Tujuan dan Maksud Bupati menemui Kapolda di Mapolda Jatim tersebut, diantaranya untuk berkonsultasi dan meminta arahan terkait Perbup Lumajang nomer 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan.adapun Hal lain yang dikonsultasilan termasuk SK Kapolri tentang Pencabutan Maklumat Kapolri sebelumnya.Tegasnya
Bupati yang akrab disapa Cak thoriq memaparkan masalah kinerja 3 Pilar, Pemkab. Lumajang, Kodim 0821/Lumajang dan Polres Lumajang dalam penanganan Covid-19 di Lumajang. Ia menjelaskan kecenderungan angka kesembuhan pasien Covid-19 semakin meningkat sehingga Lumajang masuk dalam Zona Kuning, yang artinya tingkat penularan COVID-19 beresiko rendah.paparnya
Menurutnya, Kapolda menyarankan, agar tetap fokus, agar Zona Kuning tersebut bisa segera menuju ke Zona Hijau. Namun, saat ini Kabupaten Lumajang, yang sudah berstatus Zona Kuning, tetapi cenderung ke Zona ping.
Itu sebabnya, Bupati beserta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lumajang terus berikhtiar dan memohon agar masarakat tetap mematuhi protikol kesehatan. dengan senantiasa mengajak warga masyarakat untuk tetap patuh dan disiplin terhadap ketentuan protokol kesehatan COVID-19.
Dan juga diingatkannya, agar masyarakat tidak terlena dengan status Zona Kuning. Ia meminta masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan agar Zona Kuning yang saat ini masih mengarah ke Orange nantinya berangsur menuju ke zona Hijau.
“Begitu besar harapan kita bersama dengan masyarakat Lumajang, begitu kita menjadi Zona Kuning yang menuju hijau kegiatan kemasyarakatan mulai bisa kembali dibuka, tetapi kita harus semangat dulu bersama-sama berikhtiar menjadikan Lumajang Zona Kuning menuju hijau,” pintanya.
Di pihak lain, Kapolda Jatim, Irjen. Pol. M. Fadil Imran juga meminta agar Pemerintah Daerah tetap mengawasi kegiatan sosial kemasyarakatan. Ia meminta agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap diterapkan, khususnya pada setiap kegiatan masyarakat yang berpotensi mengumpulnya warga untuk berkerumun.
9Menyinggung Kampung Tangguh, Kapolda meminta agar tetap dioptimalkan guna dapat mendeteksi secara dini COVID-19 dengan upaya 3T (testing, tracing dan treatment). Desa Tangguh dimaksud adalah desa dengan ketangguhan 3 dimensi, yakni tangguh kesehatan, tangguh keamanan dan tangguh sosial ekonominya.
Kapolda berharap, agar Pemda dan jajaran Forkopimda tetap waspada terhadap klaster jenazah akibat penjemputan paksa. Meskipun kasus tersebut tidak ada di Lumajang. Berkait dengan hal tersebut, Kapolda meminta agar dilakukan dengan pendekatan secara humanis terhadap keluarga.
“Klaster jenazah juga yang harus kita waspadai, kalau itu tidak kita jaga, nanti akan muncul klaster-klaster yang lain. Dekati dengan humanis, kawal agar semua mekanisme protokol kesehatan tetap dijalankan,dengan sesuai apa yang di sudah di terapkan,” pesannya
.(Djk.P)