Jawa TimurNasional

Pelaku Ranmor Bermodal Media Sosial Di Ringkus Polisi

Lumajang, Media-Abpedsi.com

Dalam Suasana yang masih pelik dengan adanya Virus Covid 19,Para pelaku kejahatan di kabupaten Lumajang makin tak terkendali dalam Melakukan Aksinya, bermodus Pembelian sepada motor dengan cara Online akhirnya tertangkap di tangan warga desa kebon agung kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang (04-07-2020).

Tersangka yang berinisial “STN” Asal desa Ranuyoso dusun Krajan Menurut keterangan dari Sipelaku waktu di interogasi oleh Anggota Babinsa Sukodono bersama warga ketika di bawa ke kantor desa kebon agung Tersangka mengakui atas perbuatannya.

Menurut keterangan korban yang bernama fendi warga asal desa karang bendo dusun kandangan RT/RW 01/10 menceritakan awal kejadianya kepada awak media berawal saling tukar No Hp dan saling sepakat untuk bertemu Dimulai dari jam 12:30 sudah melakukan transaksi jual beli sepada motor tersebut melalui Washap dengan perjanjian COD online.

Terjadi transaksi lewat W.a kami melakukan perjanjian dan sepakat di sekitar pasar baru lumajang, Pertama sepedanya di lihat dan buka tutup bensinya, lalu tersangka pura- pura Mau mencoba mesin. Kemudian sepada di bawa karena saya merasa curiga lalu saya buntuti, dan saya kejar Setelah saya temukan lantas saya pepet, terus saya melakukan aksi cabut kontak.dan saya ambil, langsung saya tanya.kalau niat beli caranya tidak begitu mas.ini sudah tidak benar,masak mau nyoba di bawah begitu jauh dari pasar lumajang sampai kebon agung, terus dia jawab gak mas saya coba kok. kata dia pada saya.lalu saya suruh buka maskernya kalau memang mau beli caranya tidak seperti ini, akan tetapi dia langsung lari dan kebetulan ada banyak warga langsung di teriakin “maling maling” gitu mas.”Paparnya

Kapolsek Sukodono AKP Sutiyo membenarkan atas kejadian tersebut karena pelaku tidak berada di TKP wilayah hukumnya di kecamatan Sukodono maka pelaku di serahkan ke Polsek kota mas tegasnya.

“Iya betul dengan adanya penangkapan pelaku tindak kejahatan di desa kebon agung lalu menghubungi kami polsek sukodono kami langsung turun untuk mengamankan pelaku di bawa ke kantor polsek sukodono, karena bukan TKP di sini TKP wilayah hukum Polsek kota ya saya harus serahkan ke Polsek kota sa’at ini sudah di bawah ke polsek kota” tegasnya sa’at di konfirmasi di kantor Polsek kecamatan Sukodono”(Djk.P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *