SAT NARKOBA POLRES OKU SELATAN BERHASIL BEKUK TIGA ORANG PENGEDAR NARKOBA
Muara Dua OKU Selatan Media-Abpedsi,comm
OKU Selatan, Pada Hari Senin tanggal 12 Oktober 2020 Sekira Pukul 20.30 Wib, Anggota Sat Narkoba Polres Oku Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa Tersangka YUSNUDIN Bin AMALZEN ( Alm), sering menjual dan transaksi Narkoba jenis Sabu,di wilayah Kecamatan Banding Agung Kabupaten Oku Selatan, sehingga Anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan melakukan penyelidikandan pengembangan atas informasi yang diterima guna mencari kebenaran atas laporan yang diterima.
Pada hari Selasa Tanggal 13 Oktober 2020
Pukul 00.30 Wib, Anggota Sat Narkoba Polres Oku selatan melakukan penangkapan terhadap ketiga Tersangka yakni, YUSNUDIN ( 48 ) Bin AMALZEN ( Alm ), Warga Kelurahan Bandar Agung Kec. Banding Agung Kab.OKU Selatan, ADE ( 38 ) Bin HASNUZAL warga Kelurahan Bandar Agung Kec. Banding Agung Kab.OKU Selatan. , dan AHMAD BENI ( 28 ) Bin SARBAWI Warga Kelurahan Bandar Agung Kec. Banding Agung Kab.OKU Selatan, adapun posisi penangkapan dilakukan dijalan Raya Desa Rantau Nipis kecamatan Banding Agung.
Anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan Memberhentikan kendaraan yang mencurigakan atau kendaraan tersangka berdasarkan laporan, adapun tersangka mengendarai Mobil Merk Toyota Avanza Warna Hitam No Pol B 1271 SFK, di Jalan Raya Desa Rantau Nipis Kecamatan Banding Agung Kabupaten Oku Selatan, guna melakukan penggeledahan dan pemeriksaan ,
dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan Anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan, berhasil menemukan 3 (tiga) plastik klip bening yang berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,16 gram di pintu mobil sebelah kiri dan 1(satu) paket plastik klip bening yang berisi kristal putih yang di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 2,41 gram di Box tengah mobil dan 1(satu) plastik klip bening yang berisi pil warna merah muda yang di duga Narkotika jenis Extasi dengan berat bruto 0,19 gram di pintu sebelah kanan selanjutnya ketiga Orang tersangka beserta Barang Bukti di bawa ke Polres OKU Selatan guna untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
( Misyadin )