Tim Kuro Polres Lumajang Menguak Modus Penipuan Bantuan Covid –19
,Lumajang, media-abpedsi.com Tim Kuro Yang di Cetus Oleh Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa, telah berhasil menguak modus penipuan baru, berkedok penyaluran dana bantuan pada warga terdampak pandemi Covid – 19.
Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur, melalui prees release yang di gelar di lobby Polres Rabu (04-10-2020), Pada saat itu tiga orang tersangka dihadirkan dihadapan awak media,dan sejumlah barang bukti.
Ketiga tersangka /pelaku itu diantaranya, ‘MR’ (36), ‘SJ’ (38) warga Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya dan yang satunya lagi ‘MF’ (38) warga asal daerah Kabupaten Lumajang sendiri.
AKP Maskur memaparkan, ketiga terduga pelaku tersebut, memiliki peran berbeda- beda MR’ dan ‘SJ’ tersangka berperan sebagai eksekutor atau pelaku, sedangkan ‘MF’ diduga yang menjadi penadah.
“Berdasarkan penyelidikan Tim Kuro Sat Reskrim Polres Lumajang, di back up penuh Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polrestabes Surabaya, berhasil ‘MR’ di kediamannya di Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya. Dalam Pengembangannya, yang bersangkutan mengakui melakukan perbuatannya bersama ‘SJ’,” tutur AKP Masykur.
Dan selebihnya AKP Masykur juga menerangkan, dalam melakukan aksinya, sipelaku datang kerumah korban berpura – pura sebagai orang yang hendak menyalurkan bantuan sosial bagi warga yang terdampak Covid 19.dan kemudian si calon korban di minta penjelasannya oleh para tersangka.
,”Untuk memuluskan aksinya salah seorang pelaku memberikan Saran untuk meninggalkan atau menaruh seluruh perhiasan emas. Lalu pada saat korban lengah, para pelaku yang lain melakukan aksinya yang sudah di rencanakan sebelumnya, mengambil barang milik korban
Diwilayah hukum Tim Kuro Polres Lumajang, tepatnya Desa Sumberjati Kecamatan Tempeh menjadi akhir petualangan si pelaku.
Dihadapan petugas,para pelaku megakui telah melakukan aksinya di berbagai kota disejumlah TKP diantaranya Desa Candi Wetan Kecamatan Candipuro Dusun Krajan Barat Sumbersuko, Desa Labruk Lor Kecamatan Kota Kabupaten Lumajang, Desa Klanting Kecamatan Sukodono dan Desa Wonokerto Kecamatan Tekung.inilah sejumlah kota dan desa yang sempat menjadi aksi kejahatannya selama bertualang.
Dari sejumlah TKP tersebut, rata – rata pelaku mengambil berupa barang-barang berharga seperti perhiasan milik korban.yang sudah menjadi targetnya.
Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka. Dan di tahan di rutan Mapolres Lumajang Jawa Timur.
Selain mengamankan tersangka, petugas menyita barang bukti dari tangan ‘MR’, Hp yang digunakan untuk memfoto korban, uang diduga sisa hasil kejahatan, dompet warna hitam, dan juga ID Card serta surat tugas bertuliskan data pribadi dirinya seolah olah dirinya adalah awak media.
Menurut keterangan AKP.Masykur Kami akan terus mendalami modus yang di lakukan para pelaku penipuan ini sampai tuntas
(Djk.P)