Metro

Waw…Warga Metro Datangi Kantor DPRD

 

Lampung (MA)- Warga Jl. seminung Kec. Metro Pusat mendatangi Kantor DPRD Kota Metro untuk meninjak lanjuti tuntutan mengenai lingkungan mereka yang telah tercemar limbah medis RS. Permata Hati.

Seperti yang disampaikan oleh warga bahwa mereka lingkungan mereka khususnya air sumur mereka mengalami pencemaran seudah dalam kurun waktu yang lama yaitu ±9 tahun dan selama itu untuk konsumsi para warga memutuskan untuk membeli air, dan selama ini wara telah melaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk memediasi antara warga dengan pihak RS. Permata Hati tetapi warga mendapat tindakan yang kurang tepat dari pihak Dinas LH.

Senada yang disampaikan oleh kuasa hukum warga Jl. Seminung, yang bersangkutan menegaskan bahwa dirinya dan warga sudah melaporkan hal ini kepada pihak Dinas LH tetapi ketika mediasi tidak ada setiap perwakilan kedua belah pihak dipertemukan yang ada pilah Dinas LH tersebut mendatangi kedua belah pihak secara bergantian, dan ketika warga meminta untuk air sumurnya dilakukan tes laboratorium pihak Dinas LH menegaskan bahwa tidak ada anggaran untuk hal tersebut.

Ir. Deswan anggota komisi III DPRD Kota Metro ketika menjelaskan selaku perwakilan DPRD Kota Metro mengenai permasalahan yang dialami warga Jl. Seminung menatakan kalau anggota dewan siap menjadi oenengah dalan masalah tersebut dan akan ikut membantu mencari jalan kerluar terbaik.

“kami siap menjadi penengah dan akan melakukan mediasi kepada kedua belah pihak dan akan ikut mendampingi masalah ini, dan mengenai dinas lingkungan hidup kami akan memonitor ulang dan menegaskan kepada mereka mengenai pengecekan sumur-sumur masyarakat dan untuk anggaran untuk meneliti air deswa menegaskan bahwa Dinas LH pasti ada anggaran untuk penelitian limbah-limbah dan untuk kedepannya kami akan memanggil pihak Dinas Likungan Hidup dan menanyakan mengenai pernyataannya tersebut.” Terangnya. (Rls/del)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *