Darurat Bencana Di Tambah 7 Hari Kedepan.Untuk Antisipasi Datangnya Bahaya.
- Lumajang, media-abpedsi.com
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono mengumumkan untuk masa Perpanjangan darurat bencana Gunung Semeru selama 7 hari terhitung mulai tanggal 15 – 21 Desember 2020. Perpanjangan tersebut mengantisipasi bahaya sekunder meterial lahar Gunung Api Semeru yang masih belum begitu kondusif.
,”Menurut laporan dan masukan dari seluruh elemen, termasuk pengamatan pos pantau gunung semeru, Fokopimda telah berkoordinasi untuk mengambil kebijakan, yaitu melakukan perpanjangan tanggap darurat bahaya sekunder bencana semeru,” tegasnya usai melakukan koordinasi di Posko Terpadu Penanggulangan Bencana Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Candipuro Senin (14 -12 -2020).
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan intensitas hujan yang tergolong tinggi berpotensi untuk membawa material lahar yang sebelumnya sudah mengendap di Curah Kobokan maupun daerah aliran sungai yang mengalir ke Sungi Bondeli.
Sekda juga mengimbau kepada masyarakat sekitaran yang terdampak erupsi dan yang terdekat untuk tetap waspada mengingat material yang dibawa lahar panas, Masih berpotensi membahayakan jiwa.
“Masyarakat di harap tenang dan tetap mewaspadai, ke adaan untuk para penambang jika dimungkinkan menghentikan sementara aktifitas penambangnya,”harapnya
Selain itu, untuk masyarakat yang ingin memberikan donasi tetap disarankan untuk tetap menyalurkan bantuannya melalui Posko Terpadu Penanggulangan Bencana di Lapangan dusun Kamar Kajang(Djk.P)