Satlantas Polres Lumajang Melarang Keras Adanya Knalpot Brong
Lumajang- media-abpedsi.com Satlantas Polres Lumajang memberikan himbauan, kepada para pemilik bengkel kendaraan bermotor dan orderdil di pasar serangin. Hal tersebut dilakukan guna mengantsipasi karena menjelang pergantian tahun baru, agar nantinyan tidak ada pemasangan knalpot brong. Minggu, (20-12 -2020).
“Dikarna hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan di tengah -tengah masyarakat serta dapat memicu kalangan remaja untuk melakukan balap liar
,” tegas Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Putu Angga Feryana pada Lumajang.
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Putu Angga Feryana menegaskan, jika operasi dan himbauan terhadap para pengguna dan pemilik toko juga bengkel agar tidak menjual knalpot brong.dan tidak melayani pemasanganya. Dia menegaskan jika knalpot brong Selain menimbulkan kebisingan, penggunaan knalpot brong juga melanggar peraturan lalu lintas,yang berlaku.
“Bagi penggunaan knalpot brong biasanya meningkat menjelang akhir tahun baru” Tutur.AKP Putu.
Selain sosialisasi, para anggota dilapangan juga merazia kendaraan kendaraan yang kedapatan memakai knalpot brong
Pelanggaran knalpot brong menjadi prioritas dan akan ditindak apabila memaksakan Diri tegas,” Papar Kasatlantas.(Djk.P)