Polres Metro Larang Arak Arakan Perayaan Pergantian Tahun
Lampung, (MA) Polres Metro,Lampung adakan konferensi pers Realese akhir tahun pada ( 31/12/2020) bertempat di aula Polres Metro,
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati menerangkan. “Polres Metro sudah melaksanakan dan menuntaskan beberapa kasus serta berapa oprasi .
Adapun oprasi yang dilakukan 11 kepolisian terdiri dari 2 terpusat dan 9 oprasi kewilayahan, dan dalam penanganan covid-19 kami ada beberapa upaya sepertidengan penaganan sanksi kepada pelanggar seperti, teguran lisan, tertulis, ucap janji, menyanyikan lagu nasional, dan membersihkan fasilifas umum dan kami juga ikut serta dalam beberapa kegiatan pemberian bantuan kepada masyarakat Metro,dan membentuk team satgas seperti satgas nusantara, satgas pangan, dan satgas saber pungli, dan bidang operasional bersamaan dengan bidang pembinaan,” jelas Retno
Pada kesempatan itu juga Kasat Lantas Polres Metro Wiwin menjelaskan , bahwa “mengingat Kota Metro sudah berada pada zona merah penyebaran virus-19 ini maka kami akan melakukan tindakan tegas bagi masyarakat pengguna jalan yang melanggar peraturan lalulibtas dan protokol kesehatan pada malam tahun 2020.
Selanjutnya ” kami akan berpatroli dan menutup seluruh hiburan dimalam tahun baru nanti tepat pukul 21:00 wib , untuk masyarakat yang membentuk keramaian akan kami bubarkan, dan untuk jalan-jalan menuju pusat Kota kami tutup sejak pukul 19:00 wib.”tegasnya
Di akhir acara Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati menghimbau kepada seluruh masyarakat khusunya Kota Metro agar tidak adanya arak-arakan, jangan membentuk kerumunan dan jangan bermain kembang api.pungkasnya (del)