Jawa TimurNasional

Polres Perketat Patroli Lapangan Antisipasi Kejahatan Jalanan

Lumajang, – media-abpedsi.com  Untuk mencegah Aksi kriminalitas terhadap pengendara bermotor yang semakin sadis dan brani tak perduli dengan waktu. di Kabupaten Lumajang, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto seno.SIK,MSi ingin menciptakan rasa aman dan nyaman dengan cara memperketat patroli lapangan
terakhir Mahasiswa STIE Widyagama yang menjadi korban begal, sepada CB 150, Oleh karena itu Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti HS.SIK,MSi mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali Selasa, (12-01 -2021).

“saya akan membrantas dengan cara memperketat patroli lapangan serta Mengaktifkan kembali pos – pos jaga bahkan hingga subuh sedangkan untuk pengendara agar lebih berhati-hati jika melintas di jam-jam Yang rawan” tegas AKBP Eka sebagai Kapolres Lumajang yang baru.4 Hari menjabat.

Fihak kami akan tetap melanjutkan program yang sudah ada sebelumnya dari Tim Cobra, Tim Tangguh, Tim Kuro Supaya menjadikan Lumajang Aman dan nyaman Apapun yang terbaik untuk masyarakat Lumajang akan kami lakukan terutama dalam hal keamanan dan kenyamanan guna terciptanya Kampung yang lebih Tangguh lagi.

Lain daripada itu pihaknya berencana akan membentuk tim khusus penindakan 3C yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), namun kami.dan anggota masih akan melihat kekuatan dan kami akan berdiskusi dengan jajaran serta Polsek soal teknis juga tata cara pelaksanaannya.

,”Harapan kami utamanya lumajang bisa dirasa aman nyaman serta kondusif, apa artinya sebuah sebutan Tim.itu hanyalah untuk pengingat saja” Tuturnya

Sedangkan untuk sejumlah kasus kriminalitas yang terjadi di beberapa lokasi di Kabupaten Lumajang dalam sepekan belakangan, saat ini masih dalam penyelidikan petugas guna mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di TKP serta Mengetahui kejadian aslinya Dan mencari alat bukti lainnya.

Dan kami mengharapkan dukungan do’a semoga segera bisa kami ungkap segala bentuk kejahatan yang masih menjadi PR.”Pungkasnya.

(Djk.P.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *