NasionalSumatera Selatan

Diduga Ijazah Paket Belum Keluar Oknum Parades Menghalalkan Segala Cara !!!!!

Muara dua oku selatan,Media-Abpedsi.com

Miris Pengangkatan Perangkat Desa Tahun 2019 di Desa Gedung Baru Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Perangkat Desa Gedung Baru yang telah dilantik diambil Sumpah jabatan pada 2 Januari 2020 dibuktikan melalui SK Pengangkatan.

Hasil dari pantauan Awak Media diduga ada tiga orang yang diangkat yang diduga Ijazahnya belum memenuhi syarat dikarenakan belum memiliki ijazah SLTA atau Setara sudah bisa lolos menjadi Perangkat Desa, hal ini menarik perhatian Awak Media untuk menggali informasi kebenarannya.

Adapun nama nama Perangkat Desa Gedung Baru yang berdasarkan SK pengangkatan oleh kepala Desa Gedung Baru Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah adalah Saudara (Ru) Jabatan Kaur Keuangan, WD ( Kadus ), DA ( Kadus ), dimana mereka diduga belum lulus dalam pendidikan SMA / Setara dengan kata lain belum memiliki ijazah.

Awak Media mengkonfirmasi dan klarifikasi dengan pihak pengelola PKBM Banding Indah, Rozali Selaku Sekretaris PKBM membenarkan bahwa nama nama mereka adalah siswa di PKBM kami sampaikan bahwa atas nama RU lulus tahun 2021 sehingga pada bulan Mei 2020 mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kaur Keuangan Desa Gedung Baru, sedangkan WD dan DA lulus tahun 2020 ijazahnya keluar pada tanggal 30 Juni 2020, kami dari pihak PKBM telah mengeluarkan Surat Keterangan terkait nama nama diatas namun saudara WD dan DA memberikan salinan Foto Copy Ijazah yang Nama dan Foto ditutup dan minta legalisir ke pihak PKBM, dengan alasan mereka surat keterangan kemarin tidak cukup, nanti kalau ijazah asli sudah keluar maka foto copy ijazah ini akan ditarik kembali dengan dasar digunakan selewatan saja, terkait legalisir pihak kami membenarkan telah melegalisir foto copy ijazah yang disodorkan oleh saudara WD dan DA, ungkap keterangan Sekretaris PKBM Rozali melalui Via Telpon. (08/02/2021)

” Diduga Ijazah ditutup nama dan foto dilegalisir dan digunakan selewatan Bae kalau agek ijazah asli keluar yang itu ditarik ungkap keterangan Rozali ”

Camat Buay Pematang Ribu Ranau Tengah Samsul Huda, saat dihubungi melalui via telpon pada 19/11/20, menjelaskan memang benar ada permasalahan terkait Perangkat Desa Gedung Baru Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah saudara RU telah mengundurkan diri kalau WD dan DA memang mereka pada saat pemberkasan menggunakan surat keterangan dari PKBM bahwa mereka kalau sekarang sudah kelas tiga kalau nanti sudah keluar ijazahnya akan disampaikan.

“Ibarat anak sekolah mereka kelas tiga” Ujar Samsul

Pada saat Awak Media mempertanyakan atau ingin melihat dugaan ijazah yang digunakan dalam pemberkasan yang dilegalisir oleh pihak PKBM, pihak Kecamatan tidak memberikan izin untuk melihat berkas yang disampaikan pada bulan Januari lalu, melainkan pihak Kecamatan memberikan ijazah Asli (Foto Copy) milik saudara WD dan DA yang mana ijazah itu dikeluarkan pada 30 Juni 2020, Camat sendiri sampai saat ini tidak dapat memberikan keterangan pemberkasan terkait berkas ijazah yang digunakan oleh saudara WD dan DA. dan kita coba konfirmasi lagi mengenai tindak lanjutnya via telpon dengan Camat Buay Pematang Ribu Ranau Tengah Samsul Huda tidak di angkat (08/02/2021)

Di lain pihak Muhammad Syahabudin sekretaris Ormas Peduli NKRI berpendapat bahwa dengan berlandasan pada asas praduga tidak bersalah, bahwa dalam penerimaan perangkat desa telah ditetapkan pada Perda no 3 tahun 2018 bab 3 pasal 7 mengatur tentang pengangkatan Perangkat Desa di salah satu poin yang isinya minimal pendidikan SLTA / Setara, seharusnya pihak Panitia Desa dan Kecamatan lebih teliti dalam memeriksa pemberkasan. “Panitia harusnya jeli ketika pemerimaan berkas” tegasnya

Lanjut Muhammad Yang jadi problem, oknum Perangkat Desa itu ketika pelantikan belum memiliki ijazah “kalau tidak ada ijazah asli kenapa bisa diloloskan, dan hal ini diduga terjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh oknum Kecamatan, siapakah yang bermain main dengan hal ini” imbuhnya

Kami dari Ormas Peduli NKRI Meminta kepada pihak Dinas PMD Kabupaten OKU Selatan agar secepatnya menindaklanjuti terkait oknum Perangkat Desa Gedung Baru Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah yang diduga menyampaikan ijazah palsu.

Bersamaan dengan ini, kami dari ormas Peduli NKRI melalui tim Investigasi akan terus melengkapi bukti-bukti untuk disampaikan kepada Aparat penegak hukum terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan oknum tersebut, ungkapnya.

(Misyadin / red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *