Polsek Candipuro Berhasil Temukan Sapi Yang Hilang
Lumajang, — media-abpedsi.com Polsek Candipuro Bersama satgas Keamanan(SKD) Desa telah, berhasil mendapati kembali 1 ekor sapi warga yang dinyatakan hilang sebelumnya Sapi dicuri dari kandangnya.(27-03-2021)
Dari peristiwa pencurian sapi yang, terjadi pada hari sabtu sekitar pukul 05.00 WIB di Dusun Cabean, Desa Jarit, Kecamatan candipuro, Kabupaten Lumajang.
Dengan adanya kekompakan SKD dan kesiapsiagaannya petugas Polsek Candipuro dibantu warga hingga sapi milik korban berhasil ditemukan di Kebun Tebu dekat Pasar Patok Pasirian Desa Condro, Kecamatan Pasirian.
Kapolsek Candipuro AKP Sajito melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta menjelaskan berawal dari polsek pasirian yang mendapatkan informasi tentang adanya pencurian sapi di Dusun Cabean, Desa Jarit.
Setelah tiba dilokasi kejadian, petugas dari Polsek bersama Kepala Desa Jarit, dan satgas Keamana Desa (SKD) beserta warga melakukan pencarian, Akan tetapi korban tidak melaporkan adanya kejadian tersebut ke Mapolsek Candipuro.”Ungkapnya
“Polisi beserta warga setempat melakukan penyisiran dan pencarian dengan mengikuti jejak bekas kaki sapi tersebut, sekitar pukul 14.30 WIB 1 ekor sapi milik korban berhasil ditemukan di perkebunan tebu dekat pasar patok,” Tutur Andrias Shinta.
Setelah berhasil ditemukan, sapi tersebut dibawa kembali ke kandang milik G (56) warga Dusun Cabean, Desa Jarit, Kecamatan Pasirian.
Ipda Andrias shinta juga menjelaskan, sekitar pukul 01.00 WIB korban terakhir kalinya melakukan pengecekan sambil memberi makan, sapinya tersebut kemudian sang pemilik tidur.karena tidak Mempunyai firasat apa-apa di malam na’as itu.
“Akan tetapi sekitar pukul 05.00 WIB korban terbangun dari tidurnya, kemudian tetangga korban memberi tahu kalau ada bekas jejak kaki sapi dibelakang rumahnya,dengan rasa penasaran korban pulang dan mengecek sapi miliknya ternyata sapi miliknya telah raib tidak lagi berada dikandangnya
Ia juga menambahkan, kalau dilihat dari bekas yang ada pelaku masuk ke dalam kandang dengan cara membuka pintu kandang yang terkunci dengan cara merusak kunci gembok.
“Pelaku berhasil masuk ke dalam kandang kemudian, melepas talinya. setelah itu sapi tersebut keluar lewat pintu semula,” terang Ipda Andrias Shinta.
“Sesuai arahan dari kapolres Lumajang saat konferensi pers, agar masyarakat memasang GPS pada barang berharga miliknya seperti sepeda motor, sapi atau mobil untuk memudahkan dalam pelacakan.” Tegasnya(Djk.P)