Jawa TimurNasional

Hasil Razia Ranmor Dikembalikan Satlantas Lumajang Kepemiliknya

 

Lumajang,– media-abpedsi.com AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho, S.H., S.I.K. menyerahkan kemabali, puluhan sepeda motor berbagai merek hasil razia hunting System oleh Satlantas Polres Lumajang, kini diserahkan kembali pada pemilik aslinya.

Razia Satlantas tersebut digelar malam minggu kemarin sebagai langkah pencegahan dan meningkatkan rasa aman Terhadap masyarakat, dan antisipasi balap liar serta pelanggaran yang berpotensial laka, serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan. Pada saat itu pula petugas mengamankan sebanyak 32 sepeda motor

Terlihat sejumlah pemilik sepeda motor mulai mengambil sepeda motor ke Polres Lumajang dengan menunjukan STNK, BPKB dan bukti tilangnya

Sitibanya di halaman Mapolres Lumajang, mereka harus mengganti sepeda motor yang sebelumnya menggunakan knalpot brong, dan ban tidak sesuai standar, harus disesuaikan dengan spekteknya.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta memaparkan kepada para pelanggar tersebut diminta untuk mengganti onderdil motor mereka yang sesuai spektek atau ketentuan yang berlaku.

Sedangkan kendaraan yang tidak sesuai spekteknya ini melanggar UULAJ nomor 22 tahun 2009 pasal 285 ayat 1, setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan lainnya jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

“Setelah mengganti semua, para pelanggar bisa membawa pulang sepeda motornya tersebut,” ujar Shinta

Menurut keterangan Shinta knalpot brong hasil razia tersebut akan dimusnakan bersama pemusnahan botol miras sebelum bulan puasa.

Ipda Shinta juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas.dan patuhi peraturan,yang berlaku tidak se.enaknya

“Ikuti aturan lalu lintas, gunakan kendaraan sesuai spekteknya dan jangan melakukan pelanggaran lalu lintas supaya terhindar dari kecelakaan.” pungkas.Shinta

(Djk.P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *