Polres Lumajang Membina Pelajar Yang Gelar Aksinya Corat Coret Seragam Dan Konvoi.
Lumajang, –media-abpeddi.com Dengan sigap, setelah mendapatkan informasi adanya pelajar akan melakukan konvoi kelulusan, Polres Lumajang langsung menurunkan anggota patroli. Untuk, mengantisipasi konvoi kelulusan siswa SMA/SMK. Selain melibatkan personel Polsek Jajaran yang berada Di,wilayah kecamatan.(17-04-2021)
Dengan gerak cepat polisi berhasil mengamankan 6 orang pemuda, 4 diantaranya pelajar SMK.
Pada awalnya mereka saat itu sedang menggelar konvoi diseputaran kota Lumajang saja
Mereka diamankan Polisi di jalan H. Husni Thamrin, dan Jalan Gajah Mada, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, sabtu (17-04)8 Keenam pemuda ini langsung dibawa ke Mapolsek Lumajang Kota.
Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta menyampaikan, para pelajar yang diamankan itu terjaring saat pihaknya melaksanakan patroli Antisipasi Konvoi Kelulusan SMA/SMK.
“Yang kita amankan sebanyak 6 orang, 4 diantaranya pelajar SMK, dan 2 orang bukan pelajar. Selain itu polisi juga mengamankan 3 sepeda motor yakni Honda Beat, Supra X, dan Honda CB 150, 3 botol spray pilox dan 4 spidol,” tuturnya.
Selanjutnya, Jelas Shinta, setelah berhasil menjaring 4 pelajar SMK kemudian memanggil guru 2 SMK tersebut untuk datang ke Mapolsek Lumajang Kota Untuk dilakukan pembinaan.
Pihaknya, kemudian juga melakukan pemanggilan orang tua dan dibuatkan surat pernyataan, yang harus diberikan himbuan dan pembinaan.
“Untuk Kendaraan yang dibawa pelajar langsung kita lakukan penilangan karena tidak mematuhi saat berkendara,” Uangkap.”Ipda Andrias Shinta.
Paur Subbag Humas menuturkan, kronologinya Pada awalnya mendapat informasi dari Kapolsek Rowokangkung Soal rencana aksi konvoi yang dilakukan oleh siswa SMA di wilayah Jalan Lintas Selatan .JLS
“Untuk mengantisipasi konvoi kelulusan, personel siaga Kompi B Polres Lumajang melakukan patroli wilayah JLS, namun tidak ditemukan siswa melakukan konvoi kelulusan,” terangnya.
Tim lain yang berasal dari Anggota Sat Intelkam bersama dengan Unit Patroli Polsek Kota Lumajang melaksanakan giat antisipasi kumpulnya Siswa Konvoi di depan salah satu SMK.
Siswa yang mendapati mobil Patroli Polsek berada di depan sekolah selanjutnya putar balik dan melakukan aksi kumpul – kumpul di Jl. Musi Kabupaten Lumajang, Jl. Gajah Mada Kab. Lumajang dan Seputan JLT Kabupaten Lumajang
Ipda Andrias shinta mengatakan, konvoi atau arak-arakan kelulusan SMA/SMK dilarang. Apalagi saat ini dalam masa pandemi Covid-19.
“Kami akan sosialisasikan tidak boleh ada konvoi atau arak-arakan siswa yang merayakan kelulusan. Jangan sampai akibat konvoi ada anak kita justru tertular Covid-19. Mungkin ini juga kurangnya pengawasan dari orang tua,” paparnya.
Dimana sesuai peraturan Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 23 tahun 2020 sesuai Pasal 7 ayat 1 menjelaskan kelulusan SMK atau sederajat ditetapkan pada tanggal 3 Mei 2021.
Namun demikian, surat edaran pemberitahuan dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember bahwa tanggal 17 April 2021 menginstruksikan Kepala Sekolah agar menghimbau peserta didiknya tidak melakukan konvoi, tidak melakukan corat coret dan segera mengambil langkah untuk antisipasi kegiatan konvoi atau corat coret oleh peserta didik
(Djk.P)