Terkait Anggaran Publikasi ” ini Penjelasan Sekdin Pendidikan “
Musi Rawas media-abpedsi.com / sehubungan dengan suasana Pendemi covid-19 seluruh Anggaran di pangkas atau yang kerap kita Dengar yakni di Rekofusing dan ini di alami oleh seluruh SKPD yang ada di Musi Rawas bahkan seluruh wilayah Indonesia di karenakan dampak dari pandemi covid-19. ( 16/04/2021 )
Terkait anggaran yang di Rekofusing maksimal 25% membuat seluruh OPD harus bekerja keras dalam menata dan menyusun kegiatan-kegiatan yang telah disusun pada tahun 2020 untuk di sesuaikan dengan Keterbatasan anggaran akibat Rekofusing.
kadis Disdik yakni bapak Irwansyah melalui Sekretarisnya yakni bapak Hartoyo dan sekaligus PPTK publikasi menjelaskan,” Terkait anggaran media Ataupun publikasi itu pencairannya tiga bulan sekali ( per tw ) dan nanti nya akan kita sesuai kan dengan berapa anggaran yang di peruntukan untuk media dan kita kita sesuai kan juga berapa jumlah media yang tergabung di Dinas pendidikan ini.
Kalau ditanyakan berapa jumlah media …??? Saya belum tau karena saya baru tahun ini menjadi PPTK kalau di tahun sebelumnya itu langsung ke pak kadis PPTK nya. berapa nominal untuk permedia …??? Itu nanti kita sesuai kan berapa media yang tergabung dan berapa anggaran yang tersedia.
Bagaimana mekanisme kerjasama media…?? Tadi udah saya jelaskan sedikit bahwa kalau untuk pembayaran itu tiga bulan sekali dan setiap media harus mengajukan penawaran kerjasama dulu jangan sampai tau tau sudah ada surat tagihan baik itu langganan koran, iklan atau berita berbayar / ADV dan harus teliti ulang penerimaan pengajuan jangan sampai satu orang dua atau tiga media yang di ajukan kasian kawan lainnya tidak kebagian seperti saya di tahun sebelumnya.
Lanjutnya,” mengingat anggaran kita terbatas kita lebih ekstra lagi dalam bekerja dan tugas pokok kita mendukung program bupati kita yang sekarang ini dan sudah kewajiban sebuah dinas mendukung dan membantu program Bupati kita pangkasnya.( M Rifa’i )