LampungNasional

Team Tekab 308 Polres Lampung Ungkap Kasus Penipuan

Lampung,(MA), Metro- team Tekab 308 .Polres Metro kembali ungkap kasus ..pada saat.ini berhasil mengamankan satu orang pria dengan kasus penipuan, ini disampaikan kasat Reskrim Polres Metro, Andri.

Menurut Kasat Reskrim polres Metro.Andri kronologis kejadian

Pada hari Rabu tanggal 31 Maret 2021 sekitar pukul 15.40 Wib di Indomart jl. AH. Nasution Kel.Yosorejo kec. Metro timur kota metro, telah terjadi Tindak Pidana Penipuan , awal kejadian pada saat pelapor bersama Terlapor hendak melihat Padi di seputih Rahman Lampung tengah dengan berboncengan sepeda motor, kemudian Terlapor meminta Pelapor untuk membeli minuman di Indomert, dan pada saat pelapor membeli minuman Terlapor membawa motor pelapor yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Vario tahun 2015, dengan Nopol : BE 3723 FA , Noki : MH1JFV114F238660, Nosin : JFV1E1237074 , An. Lia Wati , 1 (satu) buah HP XIOAMI 8A, dan uang sebesar Rp. 300.000. Atas kejadian tersebut pelpor mengalami kerugian sebesar Rp. 14.000.000., jelas nya.

Selanjutnya , adapun kronologis penangkapan atas laporan dari pihak korban yakni.inisial LH (44th) warga gaya baru Lampung tengah, sedangkan laki- laki yang berhasil.diamnakan PS (35th) warga candimas lampunga selatan,

Pada hari Senin tanggal 19 April 2021 sekira pukul 16.00 wib Tekan 308 Polres metro mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Wilayah Natar kab. Lampung Selatan, kemudian team Tekab 308 bergerak dan mengamankan pelaku d wilayah seputaran Branti kec. Natar kab. Lampung Selatan.ungkapnya

Dijelaskan juga, barang bukti yang diamankan dalam.kasus tindak penipuan ini
1 (satu) unit sepeda Motor Honda Vario thn 2015 ,
1 (satu) unit HP merek XIOAMI 8A,
Uang sebesar Rp. 300.000.

Sementara pelaku saat ini sudah diamankan di polres Metro guna menjalankan pemeriksaan lanjut,pungkas kasat Reskrim.(rls/Del)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *