Mantan Kades Sukakerta Lecehkan Propesi Wartawan
Cianjur Media-Abpedsi.com
Bermaksud menyambungkan aspirasi masyarakat lewat sebuah pemberitaan, terkait buruknya infrastruktur jalan di wilayah desa Sukakerta kecamatan kadupandak kabupaten cianjur, malah mendapati pelecehan terhadap profesi wartawan.
Komentar tersebut muncul pada komentar laman akun facebook Adi R.sudirman yang mengunggah berita berjudul “miris !!! jalan Desa Sukakerta rusak parah ” Di sebuah media online tanggal 24 april 2021.
Komentar yang dibuat mantan kades Sukakerta priode tahun 2008-2014, sugandi yang sekarang menjadi kepala desa sinarbentang kecamatan Sagaranten, kabupaten Sukabumi, Hal tersebut sangat melukai insan pers atau media dan sangat tidak pantas. Di lakukan karena jabatan kepala desa hanya sementara dan harus faham UU NO 40 TAHUN 1999 TENANG PERS, kita sebagai insan pers di lindungi UNDANG-UNDANG, ada pun berita yang di expose atau publikasikan itu kan sesuai fakta, dan temuan di lapangan
Apalagi di media sosial laman Facebook oleh seseorang yang notabene nya pejabat, ” ujarnya wartawan sebuah media online, suparman, minggu (25-4-2021).
Lebih lanjut, suparman mengatakan, bahwa pihaknya sangat prihatin dan menyayangkan atas komentar sugandi melalui akun Facebook nya bernama rajawali timur yang menyebutkan, ” Anggap ajh wisata atau upami hoyong sae ganti statusna ku jalan
WARTAWAN 86 atau jalan amplop. ”
Walaupun dalam komentar lainnya mantan kades tersebut sangat menghormati dan kagum atas kinerja wartawan, namun sekali lagi kami sebagai pewarta merasa sangat dilecehkan dengan bahasa “Wartawan 86 dan jalan amplop, ” Pungkas suparman, sumber dari media PERWIRA SATU.” (Rahmat Mulyanto)