Nasional

Tol Lampung Selalu Terbuka Terhadap Publik

 

Lampung (MA)-  Terkait kabar yang beredar tentang Petugas Tol yang diduga melarang Wartawan meliput saat insiden kecelakaan di KM121 Lampung Tengah pada 9 April waktu lalu dibantah keras Mugi selaku KA Ranting 3 Ruas Tol Bakahuni -Tebanggibesar (Bakter) perwakilan PT.Marga Solusi Prima (MSP) selaku Vendor Oprasional Tol Lampung yang dikelola oleh PT.Hutama Karya (HK).

Saat ditemui di Kantor Ranting 3 (R3) yang meliputi Gerbang Tol Tegineneng Barat,Timur,Gunung Sugih dan Terbanggibesar (1/4/2021). Mugi (KA Ranting 3,Red) mengatakan bahwa tidak ada yang konfirmasi insiden tersebut.terkait kabar yang beredar bahwa adanya Petugas Tol saat bertugas waktu itu yang melarang peliputan pun sudah dimintai keterangan.

“KSLL yang waktu itu bertugas sudah saya panggil dan saya mintai keterangan. Pada dasarnya waktu dimintai keterangan posisinya itu berada di jalur Jalan Tol, yang dimana bisa membahayakan Jurnalis atau Wartawan saat meliput karena kendaraan di jalan Tol pasti dengan kemudi kecepatan tinggi. Lalu KSLL atau petugas yang hendak di wawancara menyarankan untuk ke KA Ranting atau Petugas PJR Tol agar data lebih Valid.” Jelasnya.

Terait adanya perdebatan yang menyangkut mempertanyakan surat Tugas dibenarkan Mugi.

” Memang benar personil kami di waktu itu mempertnyakan Surat Tugas atau Tanda pengenal, bukan perdebatan.kami pihak Tol Lampung selalu Transparan kepada publik.” Kata Mugi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *