Terkuak! Ternyata Insiden Warga Vs TPL di Sihaporas Simalungun Diduga Direkayasa
Parapat, Media-Abpedsi com Latar belakang polemik yang berkepanjangan antara warga Sihaporas, Simalungun dengan PT. Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) sejak bentrokan di lahan Konsesi Sektor Aek Nauli, pada Senin ( 16/9/2019) lalu hingga kini yang diduga telah mengakibatkan korban luka MTA (5 tahun) mulai terkuak.
Marudut Ambarita ( 30 ) didampingi istrinya, Vera Silalahi dan anaknya MTA yang diduga merupakan korban pemukulan pihak PT TPL kepada sejumlah media pada Kamis (17/06/2021) di Parapat, Simalungun mengakui dirinya telah membuat laporan palsu ke Polres Simalungun.
“Dimana dalam kejadian itu, anak kami, MTA mengalami luka, kemudian anak saya itu dijadikan korban kriminalisasi oleh TPL untuk menjatuhkan perusahaan tersebut”Ujar Marudut diamini Vera, istrinya.
Dalam keadaan kalut, kenang Marudut, dirinya terkesan dipaksa membuat laporan ke Polres Simalungun. “Saya disuruh salah satu organisasi dengan cara merekayasa dan mengarang cerita agar laporan saya diterima pihak Kepolisian, meski kejadian sebenarnya anak saya tidak dianiaya,” katanya.
Diceritakannya bahwa saat kejadian, dirinya bersama anaknya, MTA berada di lokasi. “Tetapi, ketika terjadi bentrokan, saya dan anak saya langsung menghindar dan berlari sekitar 15 meter agar tidak terimbas bentrokan,” tuturnya.
“Usai kejadian bentrokan, saya bersama seseorang dan MTA pulang ke kampung dengan menaiki sepeda motor, namun kami tidak dibawa ke rumah, malah dibawa ke rumah salah seorang yang katanya tukang obat,” bebernya.
Sesampainya di rumah tukang obat tersebut, sambungnya, anaknya lalu dibaluri dengan air sirih berwarna merah dengan cara menyemburkan dari mulut tukang obat sehingga terkesan, anaknya, MTA mengalami luka dalam bentrokan tersebut agar menyakinkan Polisi saat membuat laporan.
“Namun apa yang saya sampaikan dalam laporan saya itu, semua itu karna saya diajari oleh salah seorang pengurus inti salah satu organisasi. Saya terpaksa menuruti, karna saya takut keluarga saya akan diusir dari kampung dan dikeluarkan dari serikat atau STM apabila tidak menurutinya,” terang Marudut.
Sadar bahwa apa yang diperbuatnya salah, maka Marudut mengaku sudah mencabut laporan pengaduannya ke Polres Simalungun karena dinilai laporan tersebut tidak benar.
“Dalam kesempatan ini, saya bersama keluarga saya minta maaf sebesar besarnya Kepada Manajemen perusahaan PT TPL, khususnya kepada bapak Bahara Sibuea karena sempat menjadi bulan bulanan di media sosial,” lirihnya.
(Raj)