Bupati Rohil Afrizal Sintong Perkebunan diatas 25 Ha Wajib Lapor, membandel kita Portal Jalannya.
Rokan Hilir–Media Abpedsi.com–
Viral di tayangkan beritanya pada salah satu media Online Wawasan Riau.Com yang eksis di Rokan Hilir mengabarkan bahwa Bupati Rohil Afrizal Sintong menyebutkan setiap perkebunan diatas 25 haktare didaerah wajib melaporkan dan mengantongi izin daerah. Jika tidak Pemda Rohil tidak segan- segan mengambil tindakan tegas.
“Diatas 25 wajib lapor ke kita, ini daerah tidak dapat apa -apa, jalan kita hancur kita perbaiki tetapi yang lewat tetap mereka pengusaha perkebunan yang membawa hasil keluar, “kata Bupati Rohil, sisela -sela acara rapat camat belum lama ini dibagansiapiapi.
Selain menegaskan kepada tiap -tiap pihak pelaku perkebunan di daerah, ia juga mengagendakan akan memberlakukan portal buka tutup diruas jalan yang kerap kali dilewati jika pihak terkait membandel.
“Sebagai salah satu upaya kita jika mereka membandel akan kita buat portal jalan. Kita tutup akses jalan itu, karena yg mereka lewati jalan kita, “kata Orang nomor satu di Rohil ini.
Yang tidak kalah penting lagi adalah bagaimana pelaku perkebunan itu baik perusahaan atau peribadi yang jumlahnya diatas 25 Haktare wajib berkantor didaerah.
“Mereka juga kita tekankan wajib berkantor didaerah dan merekrut putra putri daerah sebagai karyawan mereka. “pungkasnya.”(SB)*
Rokan Hilir–Media-
Abpedsi.com
Viral di tayangkan beritanya pada salah satu media Online Wawasan Riau.Com yang eksis di Rokan Hilir mengabarkan bahwa Bupati Rohil Afrizal Sintong menyebutkan setiap perkebunan diatas 25000 haktare didaerah wajib melaporkan dan mengantongi izin daerah. Jika tidak Pemda Rohil tidak segan- segan mengambil tindakan tegas.
“Diatas 25 wajib lapor ke kita, ini daerah tidak dapat apa -apa, jalan kita hancur kita perbaiki tetapi yang lewat tetap mereka pengusaha perkebunan yang membawa hasil keluar, “kata Bupati Rohil, sisela -sela acara rapat camat belum lama ini dibagansiapiapi.
Selain menegaskan kepada tiap -tiap pihak pelaku perkebunan di daerah, ia juga mengagendakan akan memberlakukan portal buka tutup diruas jalan yang kerap kali dilewati jika pihak terkait membandel.
“Sebagai salah satu upaya kita jika mereka membandel akan kita buat portal jalan. Kita tutup akses jalan itu, karena yg mereka lewati jalan kita, “kata Orang nomor satu di Rohil ini.
Yang tidak kalah penting lagi adalah bagaimana pelaku perkebunan itu baik perusahaan atau peribadi yang jumlahnya diatas 25 Haktare wajib berkantor didaerah.
“Mereka juga kita tekankan wajib berkantor didaerah dan merekrut putra putri daerah sebagai karyawan mereka. “pungkasnya.”(SB)*