Nasional

Oprasi Razia Berantas Minuman Haram Terus di Laksanakan Namun Tidak Membuat Efek Jerah Bagi Pengedar

Banggai Sulteng

Media-Abpedsi.com_Personel Polsek Pagimana kembali menyita puluhan liter minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus saat menggelar razia di jalan Trans Pagimana, Desa Asaan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Kamis (8/7/2021)

Puluhan liter miras tersebut disita dari seorang pengendara sepeda motor Honda Supra berinisial FN alias I (48) warga Desa Nain, Kecamatan Pagimana

“Miras cap tikus yang disita sebanyak 1 jeriken ukuran 20 liter,” ungkap Kapolek Pagimana AKP Syukri Larau SH.

Razia miras di lokasi itu dilakukan lantaran jalan tersebut diduga menjadi tempat lewatnya peredaran miras jenis cap tikus

Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Pagimana guna dimintai ketarangan lebih lanjut, kata AKP Syukri Larau

Mantan Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) ini menyatakan, bahwa jajaran terus intens memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pagimana guna meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas akibat dari pengaruh miras

Kami juga harap peran serta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran minuman haram ini, imbau perwira pangkat tiga balak ini.**(Nkr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *