NasionalSumatra Utara

Empat Desa Dikecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas Mengajukan Sanggahan

 

Musi Rawas Media-Abpedsi.com—  Rabu 22 Juli 2021.Gnd.com desa lubuk pandan kecamatan muara Lakitan kabupaten Musi Rawas paska kades terpilih akan mengadakan perombakan perangkat desa dan di duga meyalahi aturan

 

Sempat di konfirmasi lewat WhatsApp Saiful Anwar semula Kadus dusun 3 desa lubuk pandan kecamatan muara Lakitan menjelaskan “Kami (21/07/2021) beserta perangkat desa telah menemui pihak kecamatan lubuk pandan ,sepakat dan sudah bermusyawarah dengan anggota untuk mengajukan sanggahan yang kami ajukan,dalam mediasi tersebut belum ado kesimpulanyo, alhamdulilah pihak kecamatan menyambut baik kedatangan kami,serta kawan kawan dan untuk kelanjutan nyo kami akan segera mengajukan sanggahan ke pihak (DPMD) dinas pemberdayaan masyarakat desa untuk nanyo kan ngapo pemberhentian kami Idak di kasih tahu, apo dasar alasan dan aturan sehingga kami di berhentikan,Karno Selamo ini kami begawe sesuai dengan aturan dan tidak terlibat hukum.(lanjutnya)

 

‘perlu di ketahui kami mengajukan sanggahan ini untuk memperoleh kebenaran,jangan sampai kami di jadikan korban,jujur kami bukan wong politik, kami hanya mencari nafkah untuk keluargo, hanya sifat nyo penyambung hidup dari hasil kami begawe jadi perangkat desa,(tutupnya)

 

Di temui awak media di kantor (Dpmd) Dinas pemberdayaan masyarakat desa Kepala Dinas Ahmadi,tidak berada di tempat dan menyampaikan pesan lewat WhatsApp “Maaf aku lagi takziah”dan sampaikan Berita ini di tayangkan( M Rifa’i)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *