Nasional

MP NKRI Mendesak Kejati Sumsel Usut Tuntas Bansos Satker Dinsos Prov Sumsel TA 2020

 

 

Mediaabpedsicom–| PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Masyarakat Peduli Negara Kesatuan Republik Indonesia (MP-NKRI) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa (unras) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Rabu 4/8/2021.

 

Kedatangan massa aksi tersebut mendesak Kejati Sumsel untuk membentuk tim khusus terkait maraknya dugaan korupsi Bansos satker Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan.

 

Koordinat Aksi, M. Syahabudin didampingi Koordinator Lapangan Abdul Rahman mengatakan, pihaknya mendesak Kejati Sumsel agar secepatnya membentuk tim khusus guna melakukan kajian – kajian terkait dengan Pelaksanaan Pengadaan Sembako untuk Bantuan Sosial dalam rangka Penanganan Pandemi Covid-19 Satker Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020 yang dugaan terjadi konspirasi penyimpangan sebesar Rp1.084.138.210,00., tahun anggaran 2020.

 

Syahabudin mengatakan, “ini masa sulit lagi di landa wabah virus covid-19 bisa-bisanya ada oknum yang mengambil kesempatan, mengambil hak masyarakat yang saat ini lagi susah”.

 

“Setelah hari ini kita menyampaikan pendapat selama – lamanya 30 hari, kedepan akan melakukan aksi kembali di Kejati Sumsel, untuk menanyakan hasil kinerja dari laporan tersebut. Jika Kejati Sumsel tidak memberikan tanggapan atau masih dalam rana telaah, mari sama – sama kita review PP No 43 tahun 2018,” ujar Syahabudin dalam orasinya di Kejati Sumsel, Rabu (11/8/2021).

 

Menurutnya, pihaknya masih memberikan kepercayaan tinggi kepada Kejati Sumsel, supaya kedepannya jisa sama – sama berkontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di Sumsel.

 

Sementara Itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih kepada teman-teman dari Ormas MP NKRI yang telah menyampaikan aspirasinya, sebagaimana diatur PP No 43 Tahun 2018 peran serta masyarakat.

 

“Kami dari Kejati Sumsel tentu mengarahkan membuat laporan tertulis terkait dugaan korupsi di Satker Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, identitas lengkap serta didukung oleh dokumen pasti kami proses” katanya.

 

( Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *