Polres Toba Tangkap Terduga Pelaku Jambret Handphone Dan Penadah
Toba : MediaAbpedsi.com
Jajaran Sat Reskrim Polsek Balige bersama Sat Res Opsnal Polres Toba berhasil mengamankan diduga pelaku penjambretan (pencurian) yang terjadi Jumat (13/08/2021) sekira pukul 17:30 Wib di jalinsum Tampubolon Kec.Balige Kab. Toba .
Korban membuat pengaduan ke SPK Polres Toba Sabtu 14 Agustus 2021, mendapat pengaduan pada hari itu juga Tim Opsnal Sat Reskrim Balige bersama Sat Reskrim Polres Toba berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian handphone (HP) pada Jumat 13 Agustus 2021 di salah satu Toko Ponsel di Laguboti sebanyak tiga orang pelaku.
Dua orang diduga pelaku pria (J.L.H) umur 22 tahun warga Kecamatan Laguboti, (J.N.T.T) umur 27 tahun warga Desa Lumban Pea Timur Kecamatan Balige. Satu orang pria diduga selaku penadah (B.S) umur 22 tahun, warga Kecamatan Laguboti dan ketiganya telah diamankan di Polres Toba.
Sesuai keterangan yang diberikan oleh Kasubbag Humas Polres Toba Aiptu. B. Samosir, atas perbuatan yang dilakukan tersangka J.L.H dan J.N.T.T dipersangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun ,sedangkan B.S melanggar pasal 480 KUHP ancaman hukuman 4 tahun.
(Raju/rll)