Polemik Batas Wilayah Yang Tak Kunjung Selesai Warga Portal Jalan
Musi Rawas Media-Abpedsi.com / Polemik sengketa perbatasan desa suro dan desa Remayu sekaligus perbatasan antar kecamatan Muara Beliti dan kecamatan tuah negri yang terus berkepanjangan sehingga membuat masyarakat kesal sehingga memortal jalan akses PT Evan. ( Senin 15/11/2021)
Kurang lebih sekitar 40 orang warga desa suro yang ikut serta dalam aksi pemortalan jalan mendesak pihak Pemkab agar segera memutuskan dan menetap batas wilayah antara desa suro dan desa remayu dan meminta PT Evan untuk Semantara waktu menghentikan aktivitas dalam pembangunan pabrik yang berdiri di atas 29 lahan sengketa antara batas wilayah desa suro dan Remayu.
Salah satu perwakilan warga desa suro yakni bapak Samsul menjelaskan, ” kami atas nama masyarakat desa suro hanya ingin kepastian dan kejelasan batas wilayah desa suro dan Remayu, berdasarkan data pembebasan lahan GRTT sebelumnya bahwa lahan seluas 29 hektar yang akan dibangun pabrik Itu murni lahan milik warga suro.
” Kami berharap kepada pihak pemkab Musi Rawas agar segera mengambil kebijakan sebab permasalahan ini sudah lama kurang lebih tiga bulan dan enam kali mediasi belum ada titik terang.ujarnya
Selang beberapa waktu kemudian pihak Kapolsek Muara Beliti dan pihak Kapolres Musi Rawas Hadir kelapangan dan meminta klarifikasi warga terkait aksi yang diadakan pagi hari ini dan memfasilitasi warga agar bermediasi dengan pihak pihak pemerintah Musi Rawas dan pihak perusahaan agar dapat menemukan solusi yang terbaik demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.
Laporan : M Rifa’i