KETUM : LSM Barak NKRI Minta Kejari Lamsel Tanggapi Laporan Terkait Kades Pancasila
Lampung (MA) – Terkait kabar yang beredar Kades Pancasila Kecamatan Natar kabupaten Lampung Selatan ke Kejari setempat tentang dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan belanja Desa (APBdes) tahun 2019- 2020. Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi Negara Kesatuan Republik Indonesia (LSM BARAK NKRI) minta hal tersebut di tuntaskan sesuai hukum yang berlaku.
Irawan TH selalu Ketua Umum LSM BARAK NKRI saat dikonfirmasi Terkait hal tersebut mengatakan bahwa Kejari Lampung Selatan agar semua perkara yang merugikan keuangan negara bisa diselesaikan dengan hukum yang berlaku Karena hal itu sangat merugikan bagi masyarakat dan negara.
” Ini permasalahan yang serius karena ini Masalah anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa(ADD) Yang dimana dana tersebut tertuju untuk pembangunan desa dan bisa dinikmati masyarakat bukan merugikan masyarakat ataupun Negera melalui rencana pembangunan yang sudah tertera di APBdes. “Tegasnya (25/11/2021).
Irawan berharap Kejari Lampung Selatan dapat merespon cepat atas laporan nama warga Pancasila tersebut (Red)