Nasional

Polres Toba Tangkap Seorang Guru SMP Swasta di Balige.

 

Toba MediaAbpedsi.com

Seorang oknum Guru Sekolah SMP dengan inisial HMS (31) akhirnya ditangkap unit Reskrim Polres Toba, setelah menerima laporan resmi dari pihak korban. Guru tersebut diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap muridnya saat berada di sekolah.

Kasat Reskrim Polres Toba AKP. Nelson Sipahutar yang didampingi oleh Kasubbag Humas Iptu B. Samosir melalui press release (06/01/2021) menerangkan, pelecehan tersebut terjadi di sekolah SMP swasta di Balige (17/12/2021). HMS melakukan aksi bejatnya saat berada di ruangannya (ruang guru olahraga) bersama si korban.

“Anak muridnya itu kelas VII. Kejadiannya pada Jumat (17/12/2021) sekira pukul 10:00 Wib. Tersangka HMS (31) memanggil korban ke ruang guru olahraga dan di sana pelaku memeluk si korban. Selanjutnya, pelaku mencium pipi kiri, pipi kanan dan kening si korban,” terang kasat reskrim Polres Toba.

Menurut keterangan kasat Reskrim, berdasarkan percakapan si pelaku dan si korban melalui chat WA yang isinya “sukanya kau tadi tulang (paman) peluk dan cium keningmu inang” sudah merupakan bukti tambahan bagi pihak kepolisian.

“Hingga saat ini pemeriksaan masih kita lakukan terhadap pelaku dan si korban. Namun, kami sampaikan juga kalau ada siswa lain yang mungkin mengalami perlakuan serupa oleh oknum guru ini, silahkan datang ke Polres Toba untuk membuat laporan,” terangnya.

Oknum Guru tersebut kini ditahan di ruang tahanan Polres Toba, guna pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka akan dikenakan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, sebab tersangka telah melanggar pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 e Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016,” terang Kasat Reskrim Polres Toba.

(Raju/rll)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *