NasionalSumatra Utara

Lapas Siborongborong Kanwilkumham Sumut , Remisi Khusus Kepada 447 Orang WBP 

 

Siborongborong media-abpedsi.com

Pemberian Remisi Khusus terutama pada masa masa covid 19 merupakan salah satu puncak resolusi pemasyarakatan ,yaitu pemberian masa pengurangan masa hukuman kepada narapidana. Untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman (remisi),setiap narapidana harus memenuhi Syarat Administratif dan substantif. Lembaga klas IIB siborongborong saat ini dihuni oleh warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) jumlah 800 orang dan didominasi oleh perkara Narkotika sebanyak 86,63% yaitu 693 orang. Dalam Rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tahun 2022Lembaga pemasyarakatan Klas II B Siborongborong telah mengusulkan narapidana untuk memperoleh Remisi Khusus dalam rangka Memeriahkan Hari Raya keagamaan islam tahun 2022 sesuai dengan peraturan yang berlaku sesuai dengan rincian besaran untuk Narapidana terkait tindak pidana NON PP no.28 tahun 2006 an NON PP no.99 tahun 2012(pidum)berjumlah 144 orang ,narapidana terkait tindak pidana pasal 34 ayat (3) pp no 28 tahun 2006.nihil dan untuk anak narapidana terkait tindak pidana terkait pasal 44A ayat (1) pp no 99 tahun 2012 berjumlah 303 orang.

Sampai pada tanggal 22 april 2022 mengusulkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat menerima remisi khusus hari raya keagamaan islam tahun 2022 dengan jumlah 447 orang yang diusulkan sesuai peraturan dan persyaratan yang berlaku.Semua usulan telah disetujui Kemenkumham (dirjepas),Sesuai keputusan menteri hukum dan hak asasi manusia republik indonesia Tanggal 2 mei 2022 nomor,PAS 616.PK.05.04.tahun 2022 .Nomor PAS -634.PK.05.04.tahun 2022.

Sk remisi akan dibacakan kepada Narapidana yang akan menerima remisi khusus Hari Raya keagamaan islam tahun 2022.Selepas sholat let Berjamah Di lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong ,bertempat di lapangan upacara Lapas Siborongborong dilaksanakan pukul 07.30-10.00 wib ,senin (2./05/2022).

Selanjutnya akan ditempel di papan pengumuman yang ada didalam blok hunian warga dan warga binaan pemasyarakatan dapat langsung
memakai mesin self service untuk melihat remisi yang diterima

Kalapas Diborong borong Perlindungan Siregar berharap Setelah Menerima Remisi tersebut para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),terkhudus kepada warga binaan Lembaga Prmasyarakan Diborong borong (WBP),bersyukur dan dapat memperbaiki kehidupan kearah yang lebih baik lagi dan meningkatkan Ketagwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa.Selamat kepada warga binaan kami yang telah menerima remisi ,Semoga kedepan dapat memperbaiki diri kearah yang lebih baik .Dan kepada warga binaan yang belum mendapat remisi tahun ini jangan berkecil hati ,semoga tahun depan dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi Khusus ujarnya.

Selamat Memperingati Hari Raya fitri 1443 Hijriah Tahun 2022,Minal Sidin Wal faidzin mohon maaf lahir dan Batin.

MARULI SIHOMBING

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *