NasionalSumatera Selatan

Laporkan Dugaan Mark-Up Anggaran Pembelanjaan APD Covid 19 Di Kecamatan Kisam Tinggi.

 

Miara Dua OKU Selatan Media-abpedsi.com

Demi untuk menyelamatkan uang Negara yang di kucur kan ke Desa oleh Kementerian PDTT Meluli Aggaran Dana Desa yang bersumber dari Dana APBN JUMAR Hadi ketua DPD JARINGAN PENDAMPING KINERJA PEMERINTAH (JPKP) Kabupaten OKU Selatan, Laporkan dugaan Mark Up anggaran pembelajaran APD Covid 19 Di Seluruh Desa yang ada di Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten OKU Selatan Propinsi Sumatra Selatan Selasa 5 Juli 2022

JUMAR Hadi ketua DPD JARINGAN PENDAMPING KINERJA PEMERINTAH (JPKP) Kab OKU Selatan,
menjelaskan ke pada Kaki Awak Media pembelanjaan APD covid 19 pada tahun 2022 di tahap ke satu melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang di kucurkan melalui Kementrian Desa Tertinggal dan tTansmigrasi Ri pada tahun 2022, di bagi menjadi empat kegiatan yaitu
1. 8% untuk pembelanjaan percepatan penanganan wabah covid 19 (APD)
2. 40% Untuk bantuan langsung tunai bagi masyarakat yang terdampak covid 19.
3. 20% untuk percepatan pemulihan ekonomi desa melalui ketahan pangan dan hewani.
4.32% untuk pemberdayaan dan fisik.

masih menurut JUMAR HADI ” Berdasarkan kajian dan analisis kami, kami menduga bahwa pembelanjaan alat pelindung diri (APD) Covid 19, di Kecamatan Kisam Tinggi Mark-Up anggaran pembelanjaan, dalam hitungan sementara yang kami kaji dalam satu Desa anggaran yang Mark-Up mencapai 5 juta lebih, hitungan itu sudah kami lebihkan dari harga standar umum harga satuan barang yang di beli oleh masing-masing Kepala Desa di Kecamatan Kisam Tinggi. Ironisnya mengenai pembelanjaan APD covid 19 di Kisam Tinggi tersebut di koordinir oleh KETUA Forum Kepala Desa Se Kecamatan Kisam Tinggi serta di Fasilitasi tempat okeh CAMAT Kisam Tinggi, karena sebelum pembelanjaan APD covid 19 , seluruh Kepala Desa se kisam tinggi di kumpulkan di kantor camat Kisam Tinggi ujar Jumar Hadi

.Harapan. Ketua Dewan Pimpinan Daerah JPKP Kabupaten OKU Selatan meminta pihak Kejaksaan Negeri OKU Selatan untuk segera memproses laporan yg sudah di sampaikan tersebut. demi untuk memperjelas keraguan masyarakat tentang pengguna Alokasi Dana Desa tersebut dalam menutup perbincangan nya

( Misyadin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *