Polres Toba Kawal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Kenaikan BBM
Toba MediaAbpedsi.com
Aksi unjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dilakukan di Wilayah kabupaten Toba, pada hari Kamis (08/09/2022)
“Pengamanan aksi unjuk rasa terkait penolakan kenaikan harga BBM di Kab. Toba berlangsung aman dan kondusif,” ucap Kapolres Toba.
Aksi unjuk rasa dilakukan pada beberapa lokasi, dimulai dari Bundaran kota Balige dan selanjutnya bergerak menuju Soposurung, kantor DPRD Kabupaten Toba dan berakhir di Kantor Bupati Kabupaten Toba.
Saat melakukan aksi, para pengunjuk rasa menyampaikan beberapa tuntutan yakni, 1. Meminta Pemerintah mencabut kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Pemerintah harus segera menganulir kebijakan kenaikan BBM bersubsidi walau dengan dalih memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Solusi ini tidak menjawab perubahan kondisi harga barang pokok yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat kalangan bawah. Karena dengan menaikkan harga BBM bersubsidi pemerintah kembali
membuka ruang kenaikan inflasi yang juga akan berdampak buruk bagi kondisi ekonomi Indonesia. Perubahan harga dan merosotnya daya beli masyarakat akan terjadi apabila kenaikan harga BBM bersubsidi tidak dicabut. Fakta saat ini perekonomian negara ditopang dari belanja rumah tangga sebesar 56% dan hal ini akan memburuk apabila perubahan harga dikalangan bawah tidak terkendali.
2. Meminta Pemerintah mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi.
Pemerintah harus mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi dengan mengeluarkan regulasi penggunaan BBM bersubsidi. Penggunaan BBM bersubsidi harus tepat sasaran dengan tujuan harga bahan pokok dapat terkendali berdasarkan daya beli masyarakat
Indonesia.
3. Meminta Pemerintah Segera Merealisasikan Perpres No. 55 Tahun 2019.
4. Meminta Pemerintah memangkas anggaran belanja yang tidak berpihak bagi kepentingan rakyat kecil.
5. Menunda kenaikan harga BBM.
6. Meminta pemerintah untuk memperbaiki data subsidi agar konsumsi BBM subsidi
tepat sasaran.
7. Membuat kebijakan pembatasan konsumsi BBM subsidi, seperti mengeluarkan instruksi bagi kalangan ASN agar menggunakan transportasi publik.
8. Agar subsidi BBM tidak membebani APBN, pemerintah mendorong kendaraan pribadi agar menggunakan BBM non subsidi.
9. Melakukan penegakan hukum kepada industri yang menggunakan BBM subsidi dan oknum yang menimbun BBM subsidi maupun non subsidi.
10. Melakukan percepatan realisasi Perpes No. 55 tahun 2019 dengan mendorong perusahaan otomotif untuk produksi mobil listrik, mendorong investasi mobil listrik.
Kapolres Toba AKBP. Taufiq Hidayat Thayeb, S.H, S.I.K, mengatakan kekuatan pengamanan sebanyak 30 Personil Polres Toba ditambah dengan Personil BKO Dit SAMAPTA Polda Sumut sebanyak 21 Personil, dikerahkan guna pengamanan aksi unjuk rasa.
Kapolres Toba mengucapkan terima kasih kepada pengunjuk rasa yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan damai, serta mematuhi peraturan perundangan mengenai penyampaian pendapat di muka umum.
“Kami (Polri) akan melayani masyarakat dan siap mengamankan aksi masyarakat yang menyampaikan aspirasinya secara humanis,” kata Kapolres
(Raju)
(Humas Polres Toba)