Gasak Emas Senilai Setengah M, Pelaku Diringkus Polres Taput di Jakarta Utara
Taput MediaAbpedsi.com
” Kepolisian Resort Tapanuli Utara ( Taput ) menggelar press relise keberhasilan Sat Reskrim pengungkapan kasus yang menarik perhatian publik selama operasi ketupat Toba 2023 berlangsung.
” Press relise yang dipimpin Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H yang di dampingi kasat Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi, S.T.Rk , Kasi Humas Ipda B. Gultom, KBO Reskrin Ipda Mula Sihombing dan Kasi Propam Ipda Ali Musa Siregar itu, digelar di mapolres Taput, Kamis, 27 April 2023.
” Di hadapan sejumlah wartawan, Kapolres mengungkapkan, selama operasi ketupat toba 2023 berlangsung, sat reskrim dan sat narkoba berhasil mengungkap kasus yang menarik perhatian masyarakat.
” Pertama keberhasilan Sat rekrim menangkap pelaku pencurian barang berharga berupa perhiasan emas, milik korban Mina Nainggolan, ( 64 ) warga Jln Onan Sabtu Desa Batu Manumpak Kecamatan Pangaribuan Taput.
” Pelaku yaitu Pije Gultom ( 23 ) warga Desa Rahut Bosi Onan Sabtu Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Taput.
” Korban MN melaporkan peristiwa pencurian tersebut dari rumahnya tanggal 3 April 2023.
” Akibat dari pencurian tersebut, beberapa barang perhiasan lenyap total 520 gram atau sekitar Rp 520.000.000.
” Menurut Korban, saat kejadian tersebut rumahnya kosong sedangkan barang perhiasan miliknya di simpan di lemari.
” Korban mengetahui pencurian dari rumahnya pada hari minggu tanggal 2 april 2023, Lalu melaporkannya ke polres Tapanuli Utara Senin 3 April 2023.
” Pengembangan penyelidikan, diketahui tersangka telah melarikan diri ke medan dan selanjutnya ke jakarta.
” Tanpa membuang waktu, Tim yang dipimpin kasat reskrim mengejar tersangka ke jakarta.
” Selasa 25 April 2023 sekitar pukul 05.00 wib, Tersangka berhasil di temukan di tempat persembunyiannya di Jakarta Utara.
” Hasil pemeriksaan tim di jakarta, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian.
” Selanjutnya tersangka di boyong ke Polres Taput untuk pengembangan penyidikan.
” Saat di Periksa, tersangka menjelaskan pencurian tersebut dilakukan saat rumah korban kosong.
” Dengan menggunakan sebilah parang, tersangka membongkor jendela rumah dan masuk kedalam serta mengambil barang perhiasan berupa cincin emas, kalung emas, gelang emas dan perhiasan berlian lainnya.
” Kemudian berangkat ke medan dan barang tersebut di jualnya di medan dan uang nya di pakai berpoya-poya.
” Selanjutnya berangkat ke jakarta dan di jakarta sebahagian barang tersebut di jual untuk biaya poya-poya.
” Saat dirinya di tangkap, barang bukti yang sisa disita oleh tim sat reskrim yaitu 1 (satu) buah cincin emas, 1 (satu) buah cincin berilian 1 (satu) buah kalung emas , 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha R 15, 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 CC dan uang tunai sebesar Rp. 80.000.000,- ( Delapan Puluh Juta Rupiah ).
” Tersangka sudah di tahan di polres Taput untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan penyidik reskrim masih mengembangkan kasus tersebut,”
” Selain keberhasilan penangkapan kasus pencurian, beberapa keberhasilan lain juga di paparkan kapolres antara lain, pengungkapan kasus perjudian , kasus Pencurian dengan pemberatan dan kasus penganiayaan.
” Korban MN saat di wawancarai wartawan mengatakan, saya merasa puas dan berterima kasih kepada polres Taput atas pelayanan nya terhadap pengaduan saya.
” Saya betul-betul terlayani mulai dari melapor hingga tertangkapnya pelaku.
Ko
” Polri saya rasakan betul-betul hadir dan ada di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan,” Ujar MN.(Maruli)
Sumber Berita Humas Polres Taput