Seorang Ayah Di Lampung Timur, Tega Mencabuli Anak Kandungnya Sendiri
LAMPUNG TIMUR, (MA)–Petugas Kepolisian Polsek Gunung Pelindung Polres Lampung Timur Polda Lampung, bergerak cepat merespon, laporan dugaan tindak pidana pencabulan, yang dilakukan oleh seorang ayah, terhadap anak kandungnya.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Gunung Pelindung IPTU Suheri, pada Sabtu (23/9), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah KA (31) warga Kecamatan Gunung Pelindung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, tersangka pada Kamis (21/9) dinihari, diduga nekat mencabuli KP (5), yang merupakan putri kandungnya sendiri.
Perbuatan bejat tersangka terbongkar, saat korban mengeluh kepada ibunya, karena merasa sakit pada bagian kemaluannya, akibat tindakan tidak senonoh, yang dilakukan oleh ayahnya.
Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban segera membawa anaknya ke tempat pengobatan terdekat, dan sekaligus melaporkan peristiwa tersebut, ke Mapolsek Gunung Pelindung.
Petugas Kepolisian Polsek Gunung Pelindung yang menerima laporan tersebut, segera bertindak, dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.
“Tersangka dan barang bukti hasil visum korban, saat ini sudah kita limpahkan proses hukumnya, ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lampung Timur,” terangnya.
(HMS/BN)