Waduh… Qomaru Tak Hadiri Panggilan Bawaslu Metro
Lampung (MA) – Calon Wakil Wali Kota Metro petahana, Qomaru Zaman dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Metro, Sri Amanto dipanggil Bawaslu setempat, Kamis (26/9/2024).
Kepala Dinsos Metro, Sri Amanto tiba di Kantor Bawaslu pukul 13.30 WIB. Ia datang menggunakan kendaraan dinasnya berplat BE 1107 FZ.
Amanto diperiksa sekitar 1,5 jam. Sebab, terlihat dirinya keluar dari Kantor Bawaslu sekira pukul 15.07 WIB.
Saat dikonfirmasi, Amanto mengatakan jika panggilan itu terkait video viral beberapa waktu lalu saat kegiatan sosialisasi penerimaan sembako.
“Yang diperiksa itu, benar nggak kegiatan itu resmi. Dan itu saya jawab emang resmi. Itu sudah ada di DPA, memang terprogram lama, jelas, dan juga permohonan narasumber dari Pak Sekda ke Bu Kajari ada,” bebernya kepada wartawan.
Namun memang, kata Amanto, saat kegiatan itu berlangsung ia mengaku sedang dalam Dinas Luar (DL) untuk mendampingi Wali Kota Metro Wahdi ke Jakarta.
Ia mengaku selalu menekankan kepada jajarannya untuk jangan sesekali menyebut atau mempromosikan salah satu calon.
“Yang jelas kami selalu menekankan di dinas saya, jangan sekali-sekali menyebut nama orang,” tegas dia.
“Kamii menekankan betul jangan sekali-kali memberikan dukungan, memberikan aplus, memberikan apapun, kalau ada hal-hal yang menjurus ke sesuatu yang mengajak. Saya sudah tekankan, karena ini program resmi,” sambung Amanto.
Adapun, ia mengaku jika menerima surat panggilan dari Bawaslu kemarin, Rabu (25/9/2024).
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham, membenarkan jika hari ini pihaknya memanggil Qomaru Zaman dan Sri Amanto.
Namun, ujar Badawi, Qomaru hari ini tidak bisa datang karena ada agenda lain.
“Kemarin surat undangan kami berikan untuk dimintai keterangan dan Pak Qomaru bersurat hari ini belum bisa datang karena mereka sudah ada agenda lain,” ungkapnya.
Badawi pun melayangkan surat pemanggilan kembali. Menurutnya, Qomaru dijadwalkan memenuhi panggilan pada Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Badawi mengatakan pemanggilan tersebut terkait viralnya video di sejumlah media sosial, tentang ada dugaan ajakan ke masyarakat untuk memilih WaRu sebagai pemimpin daerah.
Saat ditanya adakah dugaan pelanggaran, Badawi mengaku jika pihaknya belum menduga, karena masih ingin meminta keterangan.
“Karena sampai hari ini tak ada yang lapor, cuma terkait viral aja, makanya kami mau meminta keterangan dari beliau, ternyata beliau tidak hadir, karena ada agenda lain,” tambahnya.
Badawi juga memaparkan hasil keterangan yang didapat dari Kadisos Metro bahwa kegiatan tersebut murni sosialisasi dan pembagian sembako.
“Tak ada kaitannya dengan Pilkada, itu murni bakti sosial. Jadi Dinas sosial memanggil masyarakat yang berkah menerima bantuan dari dinas tersebut,” ungkapnya.
Tetapi, pihaknya akan mendalami dari hasil keterangan yang telah diterima oleh Bawaslu Metro.
“Mungkin Mas Hendro yang mau turun ke lapangan, komunikasi langsung dengan staf-staf yang ada di Dinas Sosial,” sambung Badawi.
“Nanti kita minta bukti juga soal surat undangannya mana, yang diundang siapa, dan apa aja yang diberikan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, sebelumnya beredar video di media sosial TikTok, Qomaru dengan lantang memasarkan hasil kinerja kepemimpinan Wahdi-Qomaru.
“Kami meninggalkan catatan sejarah yang baik-baik di Kota Metro ini. Akan semakin baik kalau dipilih lagi. Merdeka. Merdeka,” ucapnya pada video yang diketahui pada Kamis (19/9/2024).
Padahal, Kepala Kejari Metro Nurvita Kusumawardani, duduk di sebelah Qomaru tanpa ekspresi.
“Siapa yang berani tunjuk jari begini, saya cocok dengan pak Qomaru. Rampung sudah. Selesai ini. Pilkada sudah selesai. Menang ini. WaRu comeback, WaRu kembali pengen melayani masyarakat,” tambah Qomaru pada video tersebut.(rls/red)