Beredar Isu Perubahan Jadwal, KPU Pastikan Debat Kedua Paslonkada di Metro Berlangsung Siang Ini
Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro memastikan pelaksanaan debat terbuka kedua bagi Pasangan Calon Kepala Daerah (Paslonkada) Metro berlangsung siang ini pukul 14.00 WIB, Rabu (30/10/2024).
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama saat dikonfirmasi awak media. Ia menegaskan bahwa debat terbuka yang berlangsung di ballroom hotel Aidia Indonesia tersebut mengusung tema penyelesaian persoalan daerah.
“Agendanya nanti siang adalah debat terbuka pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Metro. Nanti mulai berlangsung pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai. Untuk temanya itu, menyelesaikan persoalan daerah dan menyerasikan pelaksanaan pembangunan Kota, Provinsi dengan Pembangunan Nasional,” kata dia kepada awak media, Rabu (30/10/2024).
Septa mengaku seluruh persiapan debat terbuka sudah matang dan tinggal menunggu pelaksanaannya siang nanti. Dirinya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait dengan pengamanan dan kelancaran kegiatan.
“Persiapannya sudah mantap, kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder dan sejumlah instansi terkait serta kita juga sudah mengevaluasi debat pertama,” ucapnya.
Dirinya juga telah berkoordinasi dengan Lession Officer (LO) kedua pasangan calon kepala daerah untuk memastikan kandidatnya dapat hadir dalam debat.
“Sampai dengan kemarin malam kita masih mengundang rapat teman-teman LO untuk memastikan kesiapan debat terbuka dan memastikan masing-masing pasangan calon hadir,” ujarnya.
Tak hanya itu, serta juga membeberkan bahwa pelaksanaan debat kandidat telah terjadwal berdasarkan PKPU. Jika tidak hadir dengan alasan apapun, maka ancaman sanksi sosial menanti Paslonkada.
“Kami pastikan debat Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro siang ini akan berlangsung. Jadi pada tanggal 23 dan 30 Oktober serta tanggal 13 November 2024 itu adalah jadwal yang diberikan KPU kepada pasangan calon,” jelasnya.
“Terkait hal misalnya dia tidak bisa hadir, itu tidak ada urusannya gara-gara sakit ataupun izin jadwal debat bisa berubah, itu tidak ada, kami tegas. Kemudian yang kedua jika tidak bisa hadir tentunya harus ada alasan. Untuk sanksinya tidak ada, mungkin hanya sanksi sosial,” sambungnya.
Diketahui, masyarakat dapat menyaksikan debat terbuka Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Metro yang disiarkan di salah satu stasiun televisi swasta serta akun YouTube resmi KPU Kota Metro. (Red)