NasionalSumatra Utara

Polres Toba Tangkap Terduga Pengedar Narkoba

Toba Media-Abpedsi.com

Diduga akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di Desa Lumban Bulbul Kec. Balige Kab. Toba, pengedar sabu asal Lumban Dolok Hauma Bange Kec. Balige Kab. Toba ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Toba.

Kapolres Toba AKBP. Akala Fikta Jaya S.I.K, M.H, melalui Kasubbag Humas Polres Toba IPTU. B. Samosir kepada wartawan, mengatakan bahwa penangkapan pelaku, atas informasi dari masyarakat tentang adanya lokasi tempat dijadikan transaksi narkotika di Desa Lumban Bulbul Kec. Balige Kab. Toba.

Atas informasi yang diterima dari masyarakat, selanjutnya Sabtu (07/08/2021) sekitar pukul 17:30 wib Kasat Narkoba Polres Toba memerintahkan KBO Sat Narkoba IPTU. Libertius Siahaan bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan.

Sesampai di lokasi, di pinggir jalan Lumban Bulbul tim sat Narkoba mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pidana Narkotika jenis Sabu dan diketahui bernama NM (34) warga Kel. Lumban Dolok Hauma Bange Kec. Balige Kab. Toba.

Hasil pengeledahan petugas menyita barang bukti, 6 (enam) paket / plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor / brutto 1,25 gram,1 (satu) buah plastik klip bekas pakai,1 (satu) lembar kertas kartu joker, 1 (satu) lembar uang tunai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone Merk Redmi warna biru.

“Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan ke Mapolres Toba, guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku melanggar pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Kasubbag Humas Polres Toba.
(Raju/rll)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *