LampungLampung TimurNasional

Tempat Karaoke Mataram Baru Di Sidak Anggota Satpol PP Beserta Camat dan Polsek

LAMPUNG TIMUR, (MA)–Anggota Satpol PP kabupaten Lampung Timur bersama camat Mataram baru dan anggota Polsek Mataram Baru melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan karaoke, Kamis, (09/12/21).

Karaoke florence, Nasa, Joker dan Wisma Mataram Baru menjadi sasaran sidak pada pagi hari pukul 10.00 wib .

Kasi Pembinaan penindakan perundang-undangan Agus Indra mengatakan bahwa timnya telah melakukan sidak ke sejumlah tempat karaoke yang di sinyalir tidak berizin, menjual minuman keras dan memperkerjakan anak di bawah umur bersama Camat dan didampingi oleh sejumlah anggota dari kepolisian Polsek Mataram baru.

Saat di lakukan sidak tempat-tempat hiburan karaoke  yang berada di sekitaran Jalan Lintas Pantai Timur, Mataram Baru sedang tidak beroperasi alias tutup.

Pemilik tempat hiburan dipanggil dan diminta menunjukkan izin operasi serta IMB.

Agus mengatakan terkait perizinan lokasi tempat hiburan sudah di lakukan konfirmasi kepada sejumlah pemilik tempat hiburan

” Tadi pemilik tempat karaoke florence (Franky) sudah kita panggil, izin usaha untuk membuka hiburan lengkap dan mengakui tidak menjual minuman keras di atas 10 persen” ujarnya.

Kepada petugas yang melakukan Sidak Pemilik Karaoke florence mengaku hanya menjual Bir dan mempekerjakan sejumlah pemandu Lagu (PL) dengan usia diatas 18 tahun

“Mereka mengaku hanya menjual bir, dan tidak ada pekerja di bawah umur” ungkap Agus.

Selain itu kata Agus izin yang di verifikasi oleh timnya berupa izin SIUP, TDP, SPPL, NIB dan IMB.

” Untuk izin hiburan , sebagai tempat karaoke keluarga” pungkas Agus.

berita sebelumnya……
Karena PL Sudah Kelelahan Hingga Mabuk Berat, Karaoke Di Lamtim Buka Hanya Sampai Jam Tiga Pagi

http://media-abpedsi.com/2021/11/16/karena-pl-sudah-kelelahan-hingga-mabuk-berat-karaoke-di-lamtim-buka-hanya-sampai-jam-tiga-pagi/

Pengakuan dari sejumlah pemilik tempat karaoke tersebut bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh salah satu penjaga tempat karaoke saat diwawancarai oleh awak media 16 November 2021 yang lalu

Penjaga atau pengelola salah satu tempat karaoke berinisial DDT, kepada media mengaku membuka kembali tempat hiburannya dengan alasan yang lain juga buka.

” Ya kan tempat karaoke disini bukan cuma ini aja, disini ada 6 yang besar. Kalau mereka boleh buka kenapa kami enggak ya kan?” Kata dia.

Selain menyediakan PL diakui oleh DDT tempat hiburan yang dikelolanya juga menyediakan minuman,  jenis Bir, Vigur atau Anggur merah.

Tempat hiburannya ada 11 kamar dengan menyediakan 17 PL, buka dari pukul 10.00 hingga 03.00 wib.

“Hanya sampai pukul 03.00 masalahnya kadang PL sudah kelelahan atau mabuk berat” terangnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *