NasionalSumatra Utara

Drs.Eko Subowo, MBA Serahkan PP Nomor 14 Tahun 2020 Kepada Bupati Toba Darwin Siagian

Toba, Balige (MA)

Drs. Eko Subowo, MBA selaku Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, menyerahkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 14 tahun 2020 tentang pergantian nama Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba, kepada Darwin Siagian selaku Bupati Toba. Penyerahan dilaksanakan pada hari Senin (09/03/2020) di gedung DPRD Toba.

Penyerahan PP nomor 14 tahun 2020 tersebut disaksikan oleh Ketua DPRD Toba Effendi Napitupulu, SE dan anggota DPRD, mantan Bupati & Wakil Bupati Toba, Forkopimda Toba, OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, LSM, insan pers serta ratusan orang yang menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Toba.

Drs. Eko Subowo, MBA melalui kata sambutannya mengatakan peraturan ini diterbitkan sebagai jawaban aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah, mengingat bahwa kabupaten Samosir sudah berdiri sendiri, sehingga nama kabupaten Toba Samosir perlu diubah menjadi Kabupaten Toba. Pemkab Toba diberikan waktu setahun untuk tertib administrasi pemerintahan.

“Mudah mudahan dengan perubahan nama ini, membawa kepastian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dan membawa masyarakat Toba semakin maju dan sejahtera kedepan.”ucap Drs. Eko Sobowo, MBA.

Terlihat usai acara rapat paripurna istimewa, Drs. Eko Subowo, MBA sebelum bertolak ke Jakarta menerima Ulos sebagai bentuk ucapan terakasih dan rasa syukur dari seluruh masyarakat Toba, kepada Pemerintah Pusat. Ulos disematkan oleh Saham Simanjuntak disaksikan dan didampingi Bupati & Wakil Bupati Toba, Ketua DPRD Toba dan anggota DPRD lainnya.
(Raju)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *