Nasional

KABAR LUMAJANG : Bupati Lumajang Resmi Menutup Timabngan Pasir Milik PT. Mutiara Halim.

Lumajang, MA – Pertanggal 5 Juli 2019, operasional jasa timbang PT Mutiara Halim (MH) resmi Diberhentikan oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq menutup secara resmi, setelah terjadi kesepakatan antara Pemkab Lumajang dan PT MH atas penghentian KSO pasir yang berlangsung mulai tahun 2005 dan seharusnya berakhir tahun 2024.

“Semoga dengan penghentian opersional PT MH ini, pengelolaan pasir di Lumajang akan semakin baik,” jelas cak Thoriq usai menutup timbangan pasir di Kedungjajang.

Cak Thoriq juga mengingatkan pada para pemilik ijin tambang pasir untuk tidak lagi menunggak pajak. Sebab, para penambang tidak akan lagi dikenakan tarikan ganda, karena jasa timbang sudah resmi ditutup.

“Kita berharap PAD dari pasir akan semakin banyak untuk mendukung pembangunan di Lumajang,” paparnya.

Sementara itu, Hasan Pudjiono direktur PT Mutiara Halim menyatakan bahwa dirinya memang ingin menyerahkan pengelolaan jasa timbang pada Pemkab Lumajang. Hal itu demi kebaikan Lumajang dan tidak ada paksaan dari pihak manapun supaya PT MH mau memutus KSO sebelum berakhir masa berlakunya.

Ikhlas sangat ikhlas, demi kebaikan Lumajang saya ikhlaskan semuanya. Sama sekali tidak ada tekanan dari fihak manapun secara suka rela sy lepas untuk kemajuan lumajang,”pungkasnya (Djaka)

Jurnalis :Djaka pratama

Editor :Senopati

Publisher: Redaksi

Copyright @2019 Abpedsi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *