KriminalNasional

BEJAT! Di Lampung Timur, Paman Tega Gauli Keponakan Sendiri Berulang Kali

LAMPUNG TIMUR, (MA)–Entah sebutan apa yang pantas disematkan kepada laki-laki yang biasa dipanggil Pakde (45) ini. Sebagai paman bukannya melindungi keponakan, justru malah dengan teganya merusak masa depannya.

Lagi, pencabulan di bawah umur terjadi di kabupaten Lampung Timur. Hal ini terjadi kepada seorang belia nama samaran (Bunga) berumur 14 th, kelas 6 SDN di kecamatan Way Jepara. Minggu malam (24/11/19).

Ini dilakukan tak lain adalah pamanya sendiri Lukman (45) warga desa Gunung Terang 2 kecamatan Labuhan Ratu. Dia melakukan pencabulan sejak korban duduk di kelas 6 SD, dan sudah dilakukan beberapa kali di rumah korban di kecamatan Labuhan Ratu. Pada saat ayah korban sedang tidak ada dirumah, sedangkan ibu korban pergi bekerja keluar negri.

Hal ini terungkap saat korban berkunjung ketempat temanya di desa Braja Asri Way Jepara. Dan pelaku menyusul korban hendak mengajak pulang kerumah, disitulah korban menangis histeris ketakutan karena tidak mau diajak pulang. Kepada ibu temanya itulah korban mengakui kalau dia sering mendapatkan perlakuan pencabulan.

“Dia cerita kepada saya kalau korban sejak 6 SD di berlakukan pencabulan oleh pelaku hingga beberapa kali” kata SR ibu teman korban.

Para kerabat ayah korban juga sempat mempertanyakan kepada pelaku, tetapi belum mengakui. Selanjutnya kerabat korban melaporkan hal itu ke Polsek setempat, dan dilakukan penahanan terhadap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, didapatkan sejumlah Pil KB yang diduga diperuntukan untuk komsumsi oleh korban. Dan pelaku mengakui telah melakukan pencabulan kepada korban beberapa kali.

Polsek Way Jepara Bripka Nurhadi mengatakan, “ya saat intrograsi pelaku mengakui telah melakukan hubungan intim secara paksa kepada korban yang merupakan anak dibawah umur. Sehingga kita langsung melakukan penahanan” ujarnya.

Lalu dari pantauan kami media-abpedsi.com tidak lama kemudian untuk proses lebih dalam pelaku di bawa ke Polsek Labuhan Ratu, karena tempat kejadian perkara masuk Di wilayah Polsek Labuhan Ratu.

Di Polsek Labuhan Ratu, Untuk Proses selanjutnya kami akan langsung bawa pelakau ke Polres Lampung Timur, dan juga bersama Korban nama samaran (Bunga) 14 ditemani ayah kandung dan saudaranya untuk di periksa di PPA Polres Lampung Timur.

“Iya mas kami akan bawa pelaku dan juga korban ke polres, karena korban butuh dampingan kusus” jelas heri anggota polsek labuhan ratu.

(BENNY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *