Cafe Origin TidaK Patuhi Terhadap Perwal no.16 pasal 14 Tahun 2020
Binjai , Media-Abpedsi.com Dihadiri para sahabat dan puluhan tim sukses nya saat pileg 2019, Anggota DPRD Kota Binjai Tengku Matsyah, merayakan hari kelahirannya tepat yang ke-53 tahun. Selasa malam (23/6), Cafe Origin, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Utara.
Berbagai genre musik dilantunkan oleh pemain band, hingga semakin menambah semarak dan kegembiraan ditengah-tengah tamu undangan.
Namun sungguh disayangkan, acara yang digelar oleh Tengku Matsyah itu terkesan tidak etis, seolah tak perdulikan anjuran Pemerintah mengenai upaya pencegahan penularan virus covid-19.
Tengku Matsyah sebagai penggagas acara terlihat tidak mengenakan masker, maupun penerapan perilaku lainnya yang bersifat pencegahan Virus.
Perilaku tamu undangan saat acara berlangsung sangat bertentangan terhadap maklumat Pemerintah mengenai upaya pencegahan penularan covid-19, dengan menerapkan berbagai perilaku hidup bersih, semisal cuci tangan, mengatur jarak minimal (social distancing), hingga pengunaan masker.
Menurut pantauan awak media, Tengku Matsyah dan sejumlah tamu yang hadir dinilai telah melanggar Peraturan Walikota (perwal-red) Nomor 16 Tahun 2020 Pasal 14 Tentang Wajib Masker. (Junt).