Nasional

KABAR PROBOLINGGO : DPKH Gelar Pemeriksaan Post Mortem Hewan Qurban

 

Probolinggo, MA – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo melakukan pendataaan, pengawasan dan pemeriksaan post mortem hewan qurban di PT AGI (Agro Great Indoberkah) Kecamatan Wonomerto, Senin (12/8/2019).

Kegiatan kali ini dipimpin oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran DPKH Kabupaten Probolinggo drh. Yukti Widiatmaningsih didampingi Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKH Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto.

Dasar hukum kegiatan adalah Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009 jo UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 Tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) RI Nomor 114 Tahun 2014 Tentang hewan Qurban.

“Jumlah pemotongan pada tanggal 11 Agustus 2019 di PT AGI sebanyak 1.100 ekor domba dan untuk hari ini belum diketahui jumlahnya berapa? Harapan dari PT AGI pemotongan ternak domba kali ini mencapai 5.000 ekor seperti tahun sebelumnya,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran DPKH Kabupaten Probolinggo drh. Yukti Widiatmaningsih.

Sementara Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKH Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto mengungkapkan hasil pemeriksaan pada hati dan paru domba yang telah dipotong relatif tidak ada perubahan berarti sehat dan layak dikonsumsi. “PT AGI akan melanjutkan pemotongan domba tergantung dari jumlah pesanan yang diminta oleh rumah zakat,” ungkapnya.

Menurut Niko, PT AGI menyiapkan 10 orang jagal bersertifikat halal. Dimana setiap jagal dibantu sekitar 25 orang untuk memisahkan daging dari tulang dan jeroan. Jadi ada sekitar 250 orang yang berperan dalam menyambut Idul Adha 1440 Hijriyah di PT AGI tahun 2019.

“Tempat pemotongan dan tempat pemisahan daging dari tulang di PT AGI sudah lebih baik juga para karyawan juga memakai baju seragam, masker, sarung tangan dan tidak merokok saat bekerja,” pungkasnya. (Hari Irama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *